PORTAL ASPIRASI- Peningkatan PAD Kabupaten Way Kanan terindikasi belum menjamin kesejahteraan masyarakat dalam merasakan akses jalan mantab nan mulus meski tiap tahunnya mengalami kenaikan dari pajak dan retribusi.
Mediarakata.com menayangkan foto jalan berkubang di Kecamatan Banjit pada 28 Maret 2026.
“Sudah lama rusak, apabila hujan pasti licin, kemudian jalan yang berlubang juga dipenuhi air,” kata Ahmad, warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu, melansir media terrsebut.
Dari Perda tahun 2023 dan 2026 yang redaksi himpun, PAD Way Kanan masih sangat bergantung pada retribusi dan pajak yang jumlahnya mengalami peningkatan sehingga kuat dugaan, masyarakat taat mendukung keuangan Pemda.
Tercatat, realisasi PAD pada tahun 2023 mencapai sekitar 79,353 Miliar Rupiah, 2024 Rp79,47 Miliar, 2025 naik ke angka 95,77 Miliar dan direncanakan untuk tahun 2026 ini Rp99.910.054.570.
Namun mediarakata.com justru merilis jalan rusak cukup parah yang masih membayangi warga di kecamatan berpenduduk terbanyak–sesuai data pada tahun 2024 berjumlah 48.209 jiwa telah menempati sebagian kabupaten yang didominasi Golkar dan Demokrat 20 tahun terakhir ini.
Berdasarkan hasil survei kondisi jalan pada tahun 2024 yang telah Kementerian PU verifikasi pun, kemantapan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Way Kanan berada pada 30,409% saja atau sekitar 321,09 Km. (Mungkin sudah ada peningkatan pada tahun 2025-2026 namun datanya belum terakses).
Redaksi masih akan melanjutkan kajian publik peningkatan PAD vs kesejahteraan masyarakat ini dan terbuka bagi pihak-pihak yang ingin menambahkan data atau informasi, atau pun mengklarifikasi karena bukan tak mungkin peningkatan PAD Way Kanan teralirkan untuk kebutuhan lain, seperti bidang pendidikan maupun kesehatan.***













