PORTAL ASPIRASI — Kabar baik datang bagi puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras tahap II periode Juli-September 2026.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, bantuan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan hingga membantu pengendalian inflasi.
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Riyanto mengatakan penyediaan pangan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan ketersediaan pangan tetap cukup, aman, bermutu dan terjangkau.
Riyanto berharap proses penyaluran bantuan pangan beras berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” katanya.
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Dapat Bantuan
Berdasarkan data penerima, sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat berada di Pekon Bumiarum.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 8.634 PBP yang tersebar di Kecamatan Pringsewu.
Untuk alokasi periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras.
Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Pringsewu mencapai 55.048 PBP.
Total beras yang dialokasikan untuk penerima di seluruh Kabupaten Pringsewu pada periode Juli-September 2026 mencapai 1.651.440 kilogram.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga berharap bantuan dapat diterima oleh penerima yang telah ditetapkan serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
(Wid)












