PORTAL ASPIRASI- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Lampung menuntut reformasi total terhadap alokasi anggaran operasional birokrasi.
GMNI Lampung mendesak pemerintah memangkas secara drastis anggaran makan dan minum pejabat negara untuk kemudian dialihkan guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi generasi muda.
Ketua DPD GMNI Lampung, Muhammad Dandi, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan efisiensi anggaran, melainkan berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial.
Menurutnya, terdapat ketimpangan antara anggaran konsumsi birokrasi dengan kondisi masyarakat kelas bawah di Lampung yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan gizi anak.
“Hari ini kita melihat kontradiksi yang menyakitkan. Di satu sisi, negara mengalokasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15.000 per porsi, yang mana nilai bersih bahan bakunya hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000. Namun di sisi lain, berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan, anggaran konsumsi rapat pejabat bisa mencapai Rp77.000 hingga Rp171.000 per porsi. Ini adalah bentuk diskriminasi fiskal yang tidak pancasilaistik!” ujar Muhammad Dandi, Ketua DPD GMNI Lampung, di Kalianda, Rabu (9/9/2026).
Soroti Kemiskinan dan Stunting di Lampung
GMNI Lampung juga menyoroti kondisi sosial masyarakat di Provinsi Lampung.
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, angka kemiskinan Lampung masih berada di kisaran 10,6 persen, sementara prevalensi stunting anak disebut masih berada pada angka 14–15 persen.
Dalam kondisi tersebut, GMNI menilai penggunaan anggaran negara maupun daerah untuk konsumsi rapat dengan nilai yang jauh lebih tinggi perlu dievaluasi.
GMNI Lampung berpandangan bahwa efisiensi anggaran birokrasi seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak.
Tiga Tuntutan GMNI Lampung
Atas persoalan tersebut, DPD GMNI Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, revisi total Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan.
GMNI mendesak Menteri Keuangan melakukan evaluasi dan perubahan terhadap ketentuan SBM, khususnya terkait anggaran konsumsi rapat pejabat.
GMNI mengusulkan agar anggaran konsumsi rapat tersebut dipangkas secara signifikan dan dibatasi maksimal Rp15.000 per porsi, atau disetarakan dengan pagu MBG yang mereka jadikan pembanding.
Kedua, refocusing anggaran untuk kepentingan rakyat.
GMNI Lampung meminta seluruh efisiensi anggaran yang diperoleh dari pemangkasan biaya konsumsi pejabat dialihkan untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Organisasi tersebut mengusulkan agar anggaran hasil efisiensi diarahkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pemenuhan gizi anak sekolah, khususnya di wilayah yang rentan terhadap kemiskinan dan stunting di Lampung.
Ketiga, pejabat diminta mengonsumsi menu MBG.
GMNI Lampung juga menantang kepala daerah, anggota DPRD, dan kepala dinas di seluruh Provinsi Lampung untuk memberikan contoh dengan mengonsumsi menu makanan yang sama dengan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika menggelar rapat formal.
Menurut GMNI, langkah tersebut bukan sekadar simbolis, tetapi dapat menjadi bentuk solidaritas sekaligus kontrol terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dorong Pejabat Punya Sense of Crisis
GMNI Lampung menilai apabila pejabat ikut mengonsumsi menu dengan nilai anggaran yang sama dengan masyarakat, setidaknya terdapat dua dampak yang dapat muncul.
Pertama, secara moral dapat menunjukkan bahwa birokrasi memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat atau sense of crisis.
Kedua, secara praktis dapat menjadi mekanisme kontrol kualitas terhadap makanan yang disediakan dalam program pemenuhan gizi.
Menurut GMNI, apabila pejabat menilai kualitas makanan tersebut belum layak, persoalannya harus menjadi evaluasi untuk memperbaiki kualitas makanan yang diterima masyarakat, bukan justru mempertahankan standar konsumsi yang berbeda di lingkungan birokrasi.
“Kedaulatan pangan dan perbaikan gizi nasional tidak akan pernah tercapai selama mentalitas feodal di birokrasi masih dipelihara. Pejabat adalah pelayan rakyat, tidak etis jika pelayan makan mewah sementara anak-anak yang mereka layani diberi makan dengan anggaran yang serba ngepas. Konversi anggaran ini adalah harga mati demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Muhammad Dandi.
GMNI Lampung menegaskan tuntutan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap kebijakan anggaran pemerintah. Mereka meminta pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.***













