Janji Sekolah Gratis Wali Kota Eva Dwiana Goyah: Modul Berbayar di SMA Siger Bikin Publik Geger

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Kontroversi baru kembali menghantam program pendidikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. SMA Siger, yang kerap dipromosikan sebagai sekolah gratis untuk warga pra sejahtera, justru kedapatan menjual modul pelajaran kepada siswa, memicu pertanyaan serius soal transparansi dan komitmen pendidikan gratis yang selama ini dijanjikan.

Sejumlah siswa SMA Siger 2 mengungkapkan fakta mencengangkan ini kepada awak media saat jam istirahat. “Iya gratis, tapi kalau modul kita beli 15 ribu per buku. Tapi buat yang mau beli aja,” kata beberapa murid, sambil menyoroti menu makan bergizi gratis yang menjadi daya tarik sekolah tersebut. Ironisnya, sekolah ini belum tercatat dalam Dapodik, sehingga status legalitas dan pengelolaan anggarannya masih dipertanyakan publik.

banner 336x280

Jika dihitung, satu siswa harus membeli modul untuk 15 mata pelajaran, yang berarti biaya tambahan mencapai Rp 225 ribu per siswa per semester. Hal ini menimbulkan dilema tersendiri, karena konsep sekolah gratis seharusnya meminimalisir biaya yang harus ditanggung siswa. Kondisi ini menjadi sorotan publik karena operasional sekolah disebut menggunakan APBD Kota Bandar Lampung, meskipun pengajuan anggaran ternyata belum final di tingkat provinsi.

Chepi, Kabid Anggaran BKAD Kota Bandar Lampung, mengonfirmasi status pengajuan anggaran tersebut. “Setahu saya, Disdik sudah mengajukan dan sekarang masih tahap finalisasi di provinsi,” ujarnya, Jumat (September 2025). Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung juga mengakui bahwa anggaran sekolah ini belum sepenuhnya rampung, “Saya bukan orang yang berkompeten sebenarnya menjawab terkait ini. Tapi setahu saya, anggarannya masih dalam finalisasi.”

Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana melalui akun media sosialnya menegaskan bahwa SMA Siger didirikan sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak-anak pra sejahtera dengan janji semua kebutuhan belajar akan digratiskan. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan adanya biaya tambahan yang tidak kecil, menimbulkan pertanyaan tentang implementasi program dan pengawasan penggunaan dana publik.

Upaya konfirmasi lebih lanjut ke Plh Kepala SMA Siger 2, Udina—yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung—tidak membuahkan hasil. Meski mobil dinas terlihat di area parkir sekolah, sumber internal menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat saat media mencoba melakukan wawancara.

Kontroversi ini menambah daftar panjang polemik kebijakan pendidikan Wali Kota Eva Dwiana, yang kini semakin lekat dengan julukan “The Killer Policy.” Praktik menjual modul meski sekolah diklaim gratis dinilai publik dapat menimbulkan ketidakadilan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan berbasis APBD.

Pengamat pendidikan dari Lampung, Dr. Rizky Hartono, menyoroti pentingnya transparansi dalam implementasi program gratis. “Jika sekolah mengklaim gratis tapi tetap memungut biaya untuk modul, ini jelas menyalahi prinsip pendidikan merata. Pemerintah daerah harus memberikan kejelasan regulasi, mekanisme pendanaan, dan pengawasan agar tidak merugikan siswa dan orang tua,” ujarnya.

Dengan fakta ini mencuat, perhatian publik kini tertuju pada langkah pemerintah kota selanjutnya untuk memperbaiki sistem dan memastikan janji sekolah gratis tidak hanya menjadi slogan. Sementara itu, siswa dan orang tua berharap adanya kejelasan dan kepastian agar hak pendidikan anak-anak pra sejahtera dapat terpenuhi tanpa beban tambahan yang memberatkan.***

banner 336x280