PORTAL ASPIRASI– Antusiasme warga Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda memuncak saat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses pada Selasa (14/10/2025). Ratusan masyarakat hadir dalam kesempatan ini untuk bertemu langsung wakil rakyat dari Dapil Lampung I, sekaligus menyampaikan aspirasi dan mendengar himbauan penting terkait perlindungan generasi muda dari bahaya sosial.
Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Suhar Pujianto dan Nur Sahrulloh, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-P, Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran masyarakat dan menjelaskan keterbatasan kegiatan reses yang bisa dilaksanakan di Desa Negeri Pandan. “Sebenarnya saya ingin mengadakan reses setiap bulan di desa ini, tapi aturan partai dan dapil yang membawahi Kecamatan Palas, Way Panji, dan Sidomulyo membatasi saya. Jadi hari ini saya bersyukur Bapak Sudin bersedia hadir, sehingga masyarakat Negeri Pandan bisa bersilaturahmi langsung dengan wakil rakyatnya,” jelas Suhar.
Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang, menyampaikan sejumlah isu penting yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Ia menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba, praktik pinjaman online ilegal, serta pengaruh judi online yang berdampak buruk pada generasi muda. “Pinjol memang mudah diakses, tapi bunganya luar biasa besar dan data pribadi bisa dicuri. Hindari narkoba dan pinjol, serta jauhi judi online,” tegas Donald.
Donald juga mengingatkan peran vital orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada penyimpangan sosial. “Kalau ada anggota keluarga atau saudara yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, segera lapor ke Babinsa, Babinkamtibmas, atau kepala desa agar dapat diusulkan untuk rehabilitasi,” imbuhnya.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian secara mudah, termasuk pengurusan izin keramaian dan SKCK. Ia menekankan agar warga tidak ragu melapor bila mengetahui pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. “Pelayanan Polsek terbuka bagi masyarakat, jangan ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” jelasnya.
Senada, Danramil Kalianda, Kapten Inf. Tatang Sulaeman, menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam menjaga pergaulan anak-anak. “Menjaga anak dari jeratan narkoba, judi online, dan pengaruh buruk lainnya bukan hanya tugas polisi dan TNI. Orang tua harus terlibat aktif dalam pengawasan dan edukasi keluarga,” ujarnya menutup sambutan.
Kegiatan reses yang diwarnai diskusi interaktif ini menunjukkan pentingnya sinergi antara wakil rakyat, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan produktif.***













