Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, Pihak SMA Siger Resmi Terdampar Ke Meja Polda Lampung: Skandal Pendidikan Yang Kian Terungkap

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Insiden Yang Melibatkan SMA Siger Bandar Lampung Kini Mencapai Babak Penting Dalam Upaya Pengungkapan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Sekolah Swasta Yang Berlarut-Larut Bertahun-Tahun. Publik Yang Lama Bertanya-Tanya Kini Mulai Melihat Harapan Setelah Muncul Sosok Berani Yang Mengambil Langkah Tegas: Abdullah Sani. Kehadirannya Menjadi Udara Segar Di Tengah Minimnya LSM Dan Ormas Yang Berani Menyoroti Permasalahan Ini. Sebelumnya, Hanya Ormas Ladam Dan Laskar Lampung Yang Berjuang Mengawal Akar Masalah Konflik Kepentingan Dalam Tata Kelola SMA Siger.

Abdullah Sani Tampil Sebagai Figur Yang Tak Hanya Kuat Di Lapangan Politik, Tetapi Juga Konsisten Mengawal Persoalan Sosial. Pada Rabu, 26 November 2025, Ia Secara Resmi Melaporkan Pihak SMA Siger Ke Polda Lampung. Langkah Ini Sekaligus Menjawab Mandeknya Upaya Klarifikasi Yang Selama Ini Tidak Pernah Direspons Baik Oleh Plh Kepala Sekolah Maupun Oleh Satria Utama, Plt Kasubag Aset Dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Yang Juga Menjabat Sekretaris Yayasan Sekolah Tersebut.

banner 336x280

Sekolah Ini Menjadi Sorotan Karena Diduga Beroperasi Tanpa Mengantongi Izin Resmi Dari DPMPTSP Serta Tidak Terdaftar Di Disdikbud Provinsi Lampung. Hal Ini Menempatkan SMA Siger Dalam Posisi Berbahaya Sebagai Lembaga Pendidikan Yang Ilegal. Bahkan Lebih Jauh, Sekolah Ini Diduga Menggunakan Aset Pemerintah Kota Untuk Operasionalnya. Praktisi Hukum Hendri Adriansyah Menyebut Bahwa Pinjam Pakai Aset Pemerintah Tanpa Dasar Hukum Yang Sah Berpotensi Menjerat Pihak Terkait Kedalam Tindak Pidana Penggelapan Dan Penadahan Aset Negara.

Lebih Mengejutkan Lagi, Dua Nama Penting Muncul Sebagai Pemilik Sekolah, Yakni Eka Afriana Yang Diinformasikan Memiliki Kekayaan Hingga 40 Miliar Rupiah Dan Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Dengan Latar Belakang Ekonomi Yang Tidak Memprihatinkan, Publik Bertanya: Mengapa Mereka Harus Menggunakan Aset Pemerintah Untuk Kepentingan Sekolah Pribadi? Terlebih, Masih Banyak SMA Swasta Di Bandar Lampung Yang Terancam Tutup Dan Sangat Membutuhkan Bantuan Pemerintah—Namun Justru Tidak Mendapatkannya.

Kehadiran Abdullah Sani Yang Sebelumnya Disibukkan Dengan Sengketa Tanah Di Jakarta Menjadi Titik Balik Penting Dalam Pengungkapan Kasus Ini. Setelah Menelusuri Berbagai Informasi Dan Fakta Di Lapangan, Ia Menemukan Bahwa Permasalahan SMA Siger Tidak Hanya Menyangkut Legalitas Dan Penyalahgunaan Aset Negara, Tetapi Juga Terkait Dugaan Perbuatan Salah Terhadap Anak, Yang Masuk Dalam Ranah Undang-Undang Perlindungan Anak.

Karena Itulah, Ia Berkomitmen Akan Mendorong Disdikbud Provinsi Lampung Untuk Segera Menutup Sekolah Ilegal Tersebut. Menurutnya, Tidak Boleh Ada Peserta Didik Yang Menjadi Korban Kelalaian Manajemen Yayasan. Apalagi SMA Siger Tidak Terdaftar Di Dapodik Dan Tidak Diakui Oleh Instansi Resmi. Artinya, Ijazah Dan Proses Pendidikan Para Siswa Terancam Tidak Bernilai Secara Hukum.

Selain Itu, Ia Merencanakan Kerja Sama Dengan Unit Atau Komisi Perlindungan Anak Untuk Mengantisipasi Agar Isu Ini Tidak Meluas Menjadi Sorotan Nasional Maupun Internasional. Jika Tidak Ditangani Serius, Indonesia Bisa Dinilai Sebagai Negara Yang Lemah Dalam Perlindungan Anak—Terutama Karena Dugaan Pelanggaran Justru Berasal Dari Pihak Yang Seharusnya Menanggung Tanggung Jawab, Yakni Pemerintah Eksekutif Dan Legislatif.

Saat Ini, Publik Menaruh Harapan Besar Agar Polda Lampung Bergerak Cepat Dan Profesional Dalam Melakukan Proses Penyidikan. Langkah-Langkah Yang Diambil Abdullah Sani Telah Memulai Gelombang Kesadaran Baru Akan Pentingnya Transparansi Dan Integritas Dalam Penyelenggaraan Pendidikan.

Semoga Proses Hukum Berjalan Tegas Dan Terarah, Serta Jalan Pengabdian Abdullah Sani Dalam Memperjuangkan Kepentingan Publik Terus Mendapatkan Dukungan Dan Kelancaran.***

banner 336x280