Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Pemerintah Kabupaten Pringsewu mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2025. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 91 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 87,09 persen, melampaui rata-rata nasional yang tercatat sebesar 74,71 persen. Capaian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H.

Olpin Putra menjelaskan, capaian tersebut diketahui setelah Pemkab Pringsewu mengikuti rapat koordinasi nasional melalui zoom meeting yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian pada Selasa (24/12/2025). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah, hingga kepala perangkat daerah terkait pengelolaan keuangan dari seluruh Indonesia.

banner 336x280

Menurut Olpin, dalam pemaparan Kementerian Dalam Negeri, realisasi APBD Pringsewu dinilai berada pada kategori baik dan masuk di atas rata-rata nasional. Selain pendapatan yang terealisasi tinggi, belanja daerah juga menunjukkan kinerja optimal dan masih dalam koridor kemampuan fiskal daerah. Hal ini mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berjalan efektif sepanjang tahun 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pringsewu termasuk daerah dengan realisasi APBD dan belanja yang dinilai baik secara nasional. Ini menunjukkan kinerja Pemkab Pringsewu dalam pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai perencanaan,” ujar Olpin Putra, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga disebut berperan penting dalam menjaga konsistensi kebijakan fiskal daerah agar tetap selaras dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

Selain membahas realisasi APBD 2025, Olpin juga menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 telah selesai melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Pringsewu TA 2026.

Setelah evaluasi provinsi, lanjut Olpin, badan anggaran eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan serta perbaikan pada 24 Desember 2025. Tahapan tersebut kemudian diakhiri dengan penerbitan nomor register RAPBD oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai tanda APBD siap ditetapkan dan dijalankan.

Dari hasil evaluasi, terdapat sejumlah catatan yang bersifat pengingat, terutama terkait pemenuhan ketentuan mandatory spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta sinkronisasi program daerah dengan kebijakan nasional dan program Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk dukungan terhadap ASTA CITA Presiden.

Pemkab Pringsewu berharap capaian kinerja APBD 2025 dan kesiapan APBD 2026 dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.***

banner 336x280