PORTAL ASPIRASI- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total anggaran sekitar Rp2,1 triliun.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, rancangan anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus membiayai kebutuhan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Raperda APBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar mewakili Bupati Radityo Egi Pratama dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II A. Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Dalam penyampaiannya, Syaiful memaparkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran mendatang. Ia menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 dilakukan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta prinsip pengelolaan keuangan yang optimal, cermat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Penyusunan Raperda APBD TA 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tertib, ekonomis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Syaiful.
Pendapatan Rp2,11 Triliun
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp2.111.150.511.084.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440.167.476.212 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.670.983.034.872.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp2.113.919.155.644.
Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1.523.483.568.487, Belanja Modal Rp200.728.548.462, Belanja Tidak Terduga Rp9.675.207.000, serta Belanja Transfer sebesar Rp380.031.831.695.
Komposisi belanja tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, memenuhi belanja wajib, sekaligus memperkuat sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Defisit Rp2,76 Miliar Ditutup Pembiayaan
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, Raperda APBD Lampung Selatan 2027 mencatat defisit sebesar Rp2.768.644.560.
Defisit tersebut ditutup melalui kebijakan pembiayaan daerah.
Pada sisi Penerimaan Pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan anggaran sebesar Rp42.885.144.560.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp40.116.500.000.
Pengeluaran tersebut dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp4 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Jatuh Tempo sebesar Rp36.116.500.000.
Dengan struktur tersebut, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp2.768.644.560 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Dengan demikian, secara keseluruhan rancangan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 berada dalam kondisi berimbang.
Fraksi DPRD Siap Bahas Raperda
Setelah penyampaian Raperda APBD, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum dan menyatakan kesediaannya untuk membahas rancangan tersebut lebih lanjut.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Syaiful menyampaikan bahwa seluruh catatan, masukan dan saran dari legislatif akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan.
“Setiap rupiah yang kita kelola harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tegasnya.
Tahapan berikutnya, pembahasan Raperda APBD 2027 akan dilakukan bersama DPRD melalui Badan Anggaran.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang sehat, realistis, responsif dan tepat sasaran, sehingga anggaran daerah tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lampung Selatan.***













