PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, BP Tapera, perbankan, dan asosiasi pengembang untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah. Salah satu target yang menjadi perhatian adalah peningkatan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah yang pada 2026 ditargetkan mencapai 13.276 unit.
Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin malam (21/9/2026), mulai pukul 18.30 WIB. Pertemuan berlangsung atas undangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor perumahan, di antaranya Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Dr. Wilson Lie Simatupang, serta Kepala Divisi Kerja Sama Mitra Strategis BP Tapera Wahyudi Priyo Nugroho.
Dari unsur pelaku industri, hadir Ketua DPD Himperra Lampung yang juga Wakil Ketua Kadin Bidang Perumahan dan Pengembangan Wilayah Ir. H. Tri Joko Margono, SH., MM., bersama perwakilan asosiasi pengembang lainnya. Seluruh perbankan pelaksana FLPP dan KPR, termasuk jajaran direksi Bank Lampung, juga diundang untuk membahas penguatan pembiayaan perumahan.
Alokasi Bedah Rumah Naik 455 Persen
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah percepatan penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta peningkatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.
Dalam materi yang disampaikan, alokasi bantuan bedah rumah di Lampung disebut meningkat 455 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semula 2.390 unit, jumlahnya menjadi 13.276 unit pada 2026, dengan target penyelesaian perbaikan pada Desember tahun ini.
Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga mereka dapat menempati hunian yang lebih layak.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, menegaskan komitmen kementerian untuk mendukung percepatan program perumahan di Lampung. Dukungan tersebut antara lain melalui kemudahan regulasi dan percepatan proses verifikasi data penerima bantuan.
Percepatan verifikasi menjadi salah satu aspek penting agar bantuan dapat disalurkan sesuai sasaran dan pelaksanaan program tidak terhambat persoalan administrasi.
Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memastikan data kebutuhan rumah masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan begitu, program kepemilikan rumah melalui KPR subsidi dan perbaikan rumah swadaya dapat berjalan beriringan.
Kedua skema tersebut memiliki sasaran berbeda, tetapi sama-sama diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
BP Tapera dan Bank Diminta Perluas Akses KPR Subsidi
Selain bantuan bedah rumah, rapat koordinasi juga membahas strategi meningkatkan penyerapan FLPP. BP Tapera menyampaikan kesiapan untuk mengawal perluasan akses pembiayaan perumahan, termasuk bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Dr. Wilson Lie Simatupang bersama Kepala Divisi Kerja Sama Mitra Strategis Wahyudi Priyo Nugroho memaparkan upaya perluasan akses pembiayaan tersebut.
Keterlibatan perbankan pelaksana, termasuk Bank Lampung, diharapkan dapat memperkuat penyaluran KPR Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Perbankan daerah dinilai memiliki peran strategis untuk menjangkau calon penerima manfaat di wilayah yang selama ini belum menunjukkan tingkat penyerapan pembiayaan optimal.
Di sisi lain, pengembang juga diminta memastikan ketersediaan rumah subsidi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik dari sisi lokasi, kualitas bangunan, maupun keterjangkauan harga.
Ketua DPD Himperra Lampung, Tri Joko Margono, menyatakan kesiapan asosiasi pengembang untuk bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah dalam menyediakan pasokan hunian bersubsidi.
“Himperra bersama rekan-rekan dari asosiasi perumahan lainnya di Lampung berkomitmen penuh mengawal pasokan rumah subsidi. Melalui momentum rapat koordinasi malam ini bersama Pak Gubernur, Kementerian PKP, BP Tapera, serta seluruh bank pelaksana seperti Bank Lampung, kami siap bersinergi mengatasi kendala di lapangan demi memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Tri Joko.
Lampung Selatan Tertinggi, Serapan Daerah Lain Masih Terkendala
Meski berbagai upaya percepatan dilakukan, penyerapan FLPP di Provinsi Lampung disebut belum merata. Lampung Selatan menjadi wilayah dengan tingkat penyerapan tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan, capaian tersebut dikaitkan dengan sejumlah faktor, antara lain kedekatan wilayah dengan pusat ibu kota, perkembangan kawasan industri, ketersediaan lahan yang relatif datar, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
Sementara itu, tingkat penyerapan menengah tercatat di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
Keterbatasan lahan di kawasan perkotaan disebut ikut mendorong pengembangan perumahan ke wilayah perbatasan Lampung Tengah dan Pesawaran. Kondisi tersebut membutuhkan sinkronisasi kebijakan agar pembangunan rumah subsidi tidak terhambat persoalan tata ruang maupun persyaratan teknis.
Salah satu persoalan yang disoroti Himperra adalah kebijakan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan BPHTB nol dan PBG nol dinilai perlu diselaraskan agar dapat mendukung percepatan pembangunan rumah subsidi.
Selain itu, terdapat catatan mengenai perbedaan ketentuan luas kavling. Dalam pemaparan tersebut disebutkan bahwa ketentuan dalam SKB tiga menteri memperbolehkan luas kavling 60 meter persegi, sedangkan Peraturan Wali Kota menetapkan 72 meter persegi.
Perbedaan ketentuan tersebut dinilai perlu dibahas lebih lanjut karena berpotensi memengaruhi pengembangan rumah subsidi di kawasan perkotaan.
Gubernur Minta Formula Pembiayaan untuk Wilayah Pelosok
Menanggapi berbagai kendala tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan dinas terkait bersama perbankan daerah, termasuk Bank Lampung, untuk menyusun formula pembiayaan KPR yang dapat menjangkau wilayah pelosok.
Langkah ini diperlukan agar akses masyarakat terhadap rumah subsidi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan yang memiliki aktivitas industri dan kesiapan lahan lebih baik.
BP Tapera juga menyatakan akan memperluas sosialisasi skema KPR Tapera Mandiri atau pembiayaan bagi masyarakat sektor informal. Skema tersebut diharapkan dapat membuka peluang kepemilikan rumah bagi kelompok pekerja yang memiliki karakteristik penghasilan berbeda dengan pekerja formal.
Perluasan informasi mengenai skema pembiayaan menjadi penting agar masyarakat memahami persyaratan, mekanisme pengajuan, serta pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kondisi mereka.
Pemetaan Ulang Kebutuhan Perumahan
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian PKP, BP Tapera, perbankan, dan asosiasi pengembang untuk melakukan pemetaan ulang zonasi kebutuhan perumahan rakyat.
Pemetaan tersebut diarahkan agar pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota secara lebih merata, sesuai kebutuhan masyarakat dan kesiapan wilayah.
Tantangan yang harus diselesaikan bukan hanya meningkatkan jumlah rumah yang dibangun atau diperbaiki, tetapi juga memastikan lokasi hunian, akses pembiayaan, persyaratan administrasi, dan ketersediaan lahan tidak menjadi penghambat.
Dengan koordinasi lintas sektor, Pemprov Lampung berharap program rumah subsidi dan bedah rumah dapat berjalan lebih efektif. Target akhirnya adalah memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak, aman, dan terjangkau.***












