Bukan Menuduh, LADAM Minta Penjelasan Terbuka soal Dana Rp1,8 Miliar SMK 2 Muhammadiyah

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling terang dalam penggunaan uang publik. Namun ketika dana negara bernilai miliaran rupiah masuk ke lingkungan sekolah, lalu informasi mengenai pelaksanaannya justru sulit diperoleh, pertanyaan publik menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.

Sorotan itu kini mengarah ke SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Lampung Tengah, yang disebut mendapat dana sekitar Rp1,8 miliar untuk program pembangunan atau revitalisasi. Panglima Laskar Muda Lampung (LADAM), Misrul, mengecam keras apa yang ia nilai sebagai minimnya keterbukaan ketika tim investigasi LADAM turun ke lokasi.

banner 336x280

Menurut Misrul, timnya datang bukan untuk mencari keributan, apalagi menghakimi pihak sekolah. Mereka datang untuk melihat secara langsung bagaimana program yang menggunakan uang publik tersebut dilaksanakan dan meminta penjelasan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Namun, menurut penuturannya, proses memperoleh informasi justru menghadapi jalan berliku.

Kepala sekolah disebut tidak memberikan penjelasan langsung dan tim justru diminta meninggalkan nomor WhatsApp untuk komunikasi lebih lanjut.

Nomor sudah diberikan.

Lalu?

Sunyi.

Di sinilah satire itu muncul: apakah transparansi pendidikan sekarang memakai sistem “nanti kami hubungi”, lalu masyarakat diminta duduk manis menunggu sampai entah kapan?

Misrul menyebut kondisi tersebut patut disayangkan, terlebih dana yang dipertanyakan bukan uang pribadi. Itu adalah uang publik.

“Dana Rp1,8 miliar itu harus jelas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan, apa saja pekerjaannya, berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan apakah hasilnya sesuai dengan program yang ditetapkan,” tegas Misrul.

Sorotan Misrul bukan tanpa latar belakang. Ia sebelumnya pernah melakukan investigasi terkait persoalan di SMA Siger, yang menurut LADAM saat itu menimbulkan persoalan dan kerugian bagi masyarakat. Karena pengalaman tersebut, Misrul menilai setiap proyek pendidikan yang menggunakan anggaran negara harus diawasi sejak awal.

Bagi LADAM, persoalannya bukan sekadar kepala sekolah sulit ditemui.

Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah:

Mengapa informasi mengenai proyek yang dibiayai uang publik begitu sulit dibuka?

Bahkan, menurut Misrul, tim investigasi LADAM juga menghadapi persoalan ketika hendak mendokumentasikan atau mempublikasikan pembangunan di lokasi.

Jika seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu masyarakat berharap tidak ada alasan untuk alergi terhadap dokumentasi publik.

Sebab sekolah bukan wilayah privat ketika yang dibicarakan adalah anggaran negara.

Publik tidak sedang meminta rahasia keluarga kepala sekolah.

Publik hanya ingin tahu: uang Rp1,8 miliar itu digunakan untuk apa?

Pertanyaan tersebut justru semakin penting karena pembangunan pendidikan menyangkut kepentingan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat luas.

Misrul juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia berharap lembaga pengawasan terkait dapat melakukan penelusuran apabila memang terdapat indikasi ketidakterbukaan atau persoalan dalam pelaksanaan program.

“Jangan sampai uang publik Rp1,8 miliar habis, bangunan berdiri, tetapi masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan yang terang mengenai proses dan pemanfaatannya,” ujar Misrul.

Ia menegaskan LADAM tidak ingin membangun asumsi liar. Justru karena ingin menjaga kesehatan informasi publik, pihaknya meminta klarifikasi resmi dari sekolah.

Sebab diam bukan bukti kesalahan.

Tetapi diam juga bukan jawaban.

Begitu pula sulit ditemui bukan otomatis berarti ada penyimpangan. Namun ketika pertanyaan mengenai penggunaan anggaran publik belum mendapatkan penjelasan, ruang pertanyaan publik akan tetap terbuka.

Misrul pun menyinggung anggapan bahwa sebagian organisasi masyarakat atau LSM kerap dicap sebagai kelompok yang datang dengan gaya preman.

Menurutnya, LADAM ingin menunjukkan bahwa pengawasan masyarakat seharusnya dilakukan dengan data, dokumentasi, dan pertanyaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada kekeliruan, mari dibuka dan diperbaiki. Kalau semuanya benar, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat hanya mendapatkan dugaan karena pihak yang memiliki kewenangan justru memilih diam,” tegasnya.

Kini bola berada di tangan SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo.

Publik menunggu penjelasan.

Berapa nilai pekerjaan sebenarnya?

Apa saja item pembangunan?

Siapa pelaksana kegiatan?

Bagaimana mekanisme pengadaannya?

Bagaimana progres dan hasil pekerjaannya?

Dan yang paling penting: apakah penggunaan dana Rp1,8 miliar tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka?

Sebab uang negara bukan uang tanpa nama.

Setiap rupiah memiliki pertanggungjawaban.

Dan dalam dunia pendidikan, transparansi seharusnya tidak perlu dikejar seperti orang bermain petak umpet.

Jika semua terang, bukalah lampunya. Jika semua sesuai aturan, tunjukkan datanya. Karena yang diminta masyarakat bukan drama—melainkan transparansi.***

banner 336x280