PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) menyusul masih rendahnya capaian penemuan kasus baru dibandingkan estimasi jumlah penderita. Dari proyeksi sebanyak 1.505 kasus, notifikasi kasus baru yang berhasil dicatat hingga saat ini baru mencapai sekitar 43 persen atau 634 kasus.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Pringsewu yang diikuti secara virtual, Kamis (13/8/2026). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta pemerintah kabupaten memperkuat langkah penanganan secara lebih agresif, terukur, dan berbasis data.
Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung target eliminasi TBC nasional pada 2030. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengejar penemuan penderita, tetapi juga memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas serta memperoleh pendampingan selama menjalani proses penyembuhan.
Penemuan Kasus dan Pengobatan Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, Jihan menekankan bahwa penanggulangan TBC harus dilakukan melalui langkah yang terintegrasi. Penemuan kasus secara aktif, pengobatan sampai selesai, pendampingan pasien, serta pencatatan seluruh kegiatan menjadi bagian penting yang harus diperkuat.
Menurutnya, TBC bukan hanya persoalan kesehatan individu, tetapi juga dapat berdampak terhadap produktivitas masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan keseriusan dan keterlibatan berbagai sektor, bukan hanya mengandalkan Dinas Kesehatan.
Jihan juga meminta agar indikator penanggulangan TBC dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dengan masuknya indikator tersebut dalam dokumen perencanaan, program penanggulangan TBC diharapkan memiliki arah yang lebih jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta target yang dapat dipantau secara berkala.
Selain perencanaan, kecukupan dan kualitas sumber daya manusia di puskesmas maupun rumah sakit juga menjadi perhatian. Tenaga kesehatan dinilai memiliki peran penting dalam menemukan penderita, memastikan diagnosis, memberikan pengobatan, dan memantau kepatuhan pasien.
Notifikasi Kasus Baru Baru 634 dari Estimasi 1.505
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, estimasi kasus TBC di Kabupaten Pringsewu mencapai 1.505 kasus. Namun, notifikasi kasus baru yang berhasil dicatat baru sekitar 634 kasus atau 43 persen dari perkiraan tersebut.
Artinya, masih terdapat kesenjangan antara estimasi kasus dan jumlah penderita yang telah ditemukan serta dilaporkan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memperluas penemuan kasus, termasuk melalui pemeriksaan aktif dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Selain penemuan kasus, capaian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Pringsewu juga masih rendah, yakni baru sekitar 14 persen.
TPT merupakan upaya pemberian pengobatan pencegahan kepada orang yang memenuhi kriteria untuk menurunkan risiko berkembangnya infeksi TBC menjadi penyakit aktif. Rendahnya cakupan tersebut menunjukkan perlunya penguatan identifikasi kelompok sasaran, edukasi, serta pendampingan agar layanan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Jihan menyoroti sejumlah indikator penanganan TBC yang belum mencapai target. Ia meminta seluruh pihak terkait melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program berdasarkan data di lapangan.
Alat Diagnostik Baru Diharapkan Percepat Penemuan Penderita
Dalam rapat tersebut, Jihan juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan alat diagnostik berupa NPOC dan portable X-ray ke seluruh kabupaten/kota di Lampung, termasuk Kabupaten Pringsewu.
Dukungan peralatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fasilitas kesehatan dalam melakukan pemeriksaan dan menemukan penderita TBC lebih cepat.
Jihan meminta bantuan alat diagnostik itu dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk meningkatkan penemuan kasus yang selama ini belum terdeteksi.
“Bantuan ini harus menjadi stimulus bagi petugas di lapangan untuk mengejar target penemuan kasus,” ujarnya.
Ketersediaan peralatan diagnostik perlu diikuti kesiapan tenaga kesehatan, sistem pemeriksaan, serta mekanisme tindak lanjut terhadap masyarakat yang menunjukkan gejala atau memiliki risiko TBC. Dengan begitu, peningkatan kapasitas pemeriksaan dapat berujung pada penanganan pasien secara tepat.
Program Bedah Rumah untuk Pasien TBC Belum Optimal
Selain persoalan pemeriksaan dan pengobatan, Jihan turut menyoroti belum optimalnya penyerapan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah bagi masyarakat yang terdiagnosis TBC.
Ia meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pringsewu segera memperkuat koordinasi agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Perhatian terhadap kondisi tempat tinggal pasien menjadi bagian dari pendekatan penanggulangan TBC yang lebih luas. Kondisi hunian dan lingkungan dapat berkaitan dengan risiko penularan, sehingga upaya perbaikan tempat tinggal perlu disinergikan dengan program kesehatan.
Jihan juga menyebut kuota BSPS meningkat dari 3.000 menjadi 11.000 penerima. Peningkatan kuota tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah bidang kesehatan dan perumahan dinilai penting agar masyarakat sasaran dapat memperoleh informasi serta pendampingan dalam mengakses program tersebut.
Pemprov Kembangkan Situs Peduli Tuberkulosis
Untuk mendukung percepatan penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan situs bertajuk “Peduli Tuberkulosis”.
Platform tersebut dirancang sebagai sarana penyaringan awal melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pengembangan layanan ini diharapkan membantu memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan proses skrining awal TBC.
Inisiatif tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat upaya deteksi dini, sehingga masyarakat yang memiliki gejala atau faktor risiko dapat diarahkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
Jihan menegaskan bahwa percepatan penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan pemerintah saja. Rumah sakit swasta serta fasilitas pelayanan kesehatan mandiri juga perlu dilibatkan dalam upaya penemuan dan penanganan kasus.
“Penanganan TBC adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu memperkecil kesenjangan penemuan kasus, meningkatkan cakupan pencegahan, serta memastikan pasien memperoleh pengobatan hingga tuntas.
Dengan target eliminasi TBC nasional pada 2030, Kabupaten Pringsewu perlu mempercepat pelaksanaan program secara terukur. Keberhasilan penanggulangan tidak cukup dilihat dari jumlah kasus yang ditemukan, tetapi juga dari keberlanjutan pengobatan, pencegahan penularan, dan perlindungan masyarakat dari risiko penyakit tersebut.***












