Miliaran untuk Kompetisi Helau, Wajah Ibu Kota Lampung Selatan Disorot

PORTAL ASPIRASI- “Helau”, kata yang tidak asing, baik dalam tulisan ketika belajar bahasa Lampung maupun sebagai ungkapan yang kerap digunakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. Secara etimologis, kata tersebut berasal dari bahasa Lampung yang mengandung makna “bagus”.

Berbicara tentang Helau, sedikit mengintip salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang mengakronimkan kata tersebut dengan cakupan makna yang lebih luas. Helau tidak lagi sekadar berkonotasi “bagus”, tetapi menjadi Hijau, Elok, Lestari, Aman dan Unggul (Helau), sebuah format program pembangunan terpadu yang berorientasi pada lingkungan.

Program pembangunan tersebut diaplikasikan melalui kompetisi desa dengan imbalan hadiah yang mencapai miliaran rupiah. Spontan, desa-desa pun berbenah. Tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan pemerintah desa demi memenuhi arah kebijakan tersebut. Satu per satu desa berbenah dan menata diri untuk menjadi Helau.

Namun, di sisi lain, kondisi yang terjadi di Kalianda, ibu kota Kabupaten Lampung Selatan, justru terkesan berbanding terbalik.

Kalianda yang seharusnya menjadi simbol representatif sekaligus barometer dari makna Helau maupun program pembangunan tersebut, justru masih menyisakan sejumlah pemandangan yang terkesan kumuh dan kurang terawat.

Pemandangan yang mencolok—yang dinilai belum mencerminkan unsur Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul—terlihat setidaknya di sejumlah ruas jalan yang menuju pusat pemerintahan, termasuk kawasan sekitar Kantor Bupati Lampung Selatan.

Taman kota di sejumlah titik tampak gersang. Sebagian area juga terlihat tidak tertata, sementara puing-puing dan material berserakan. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan semangat Helau di kawasan yang justru menjadi wajah ibu kota kabupaten.

Salah satunya terlihat di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, mulai dari bundaran tugu di depan Kantor Pengadilan Agama hingga perempatan lampu merah Hotel Kalianda.

Tanaman bunga yang ditempatkan untuk menghiasi pembatas jalan di sejumlah titik terlihat kurang terawat. Sebagian tanaman tampak mati, dengan kondisi tanah yang gersang. Sejumlah pot bunga juga terlihat kosong, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan dan menyisakan puing di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut tentu menjadi sorotan, terlebih apabila fasilitas maupun tanaman tersebut sebelumnya diperoleh melalui belanja pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.

Pemandangan hampir serupa terlihat di Jalan Raden Intan, mulai dari kawasan Patung Raden Intan, Simpang Fajar hingga pertigaan Rawa-Rawa.

Sejumlah titik terlihat belum tertata secara optimal. Bahkan, taman edukasi yang berdampingan dengan rumah dinas serta taman di depan rumah dinas Bupati Lampung Selatan juga dinilai membutuhkan perhatian dari sisi pemeliharaan.

Di sinilah kemudian peribahasa “Semut di seberang lautan tampak jelas, tetapi gajah di pelupuk mata tiada tampak” terasa relevan untuk menggambarkan sebuah ironi.

Program Helau yang mendorong desa-desa untuk berbenah melalui kompetisi dan penghargaan, idealnya juga tercermin pada wajah ibu kota kabupaten. Sebab, jika desa dituntut untuk memenuhi unsur Hijau, Elok, Lestari, Aman dan Unggul, maka kawasan pusat pemerintahan semestinya menjadi contoh pertama dalam penerapannya.

Kembali pada konteks Helau dan relevansinya dengan program pembangunan, secara ideal program tersebut merupakan sebuah gagasan inovatif yang memadukan pembangunan infrastruktur dengan perhatian terhadap lingkungan.

Jika tujuan tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, bukan tidak mungkin Helau mampu mengubah wajah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih tertata, hijau dan berwawasan lingkungan.

Bahkan, keberhasilan tersebut dapat menjadi catatan positif bagi Kabupaten Lampung Selatan dibandingkan daerah lain di Lampung maupun daerah lainnya di Indonesia.

Namun, program yang baik tidak cukup hanya dengan konsep, kompetisi maupun seremoni.

Dibutuhkan konsistensi dari seluruh satuan kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap pemeliharaan ruang publik, taman, fasilitas lingkungan dan kawasan pemerintahan.

Sebab, apabila semangat Helau hanya berhenti pada kompetisi desa, sementara wajah ibu kota kabupaten justru luput dari perhatian, maka akan muncul pertanyaan besar mengenai konsistensi implementasi program tersebut.

Helau seharusnya bukan sekadar nama program, bukan pula hanya agenda seremonial untuk menggugurkan kewajiban dalam pemanfaatan anggaran.

Helau akan memiliki makna apabila nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman dan Unggul benar-benar terlihat dalam kehidupan masyarakat—mulai dari desa hingga pusat pemerintahan.

Dan pada akhirnya, keberhasilan Helau bukan hanya diukur dari siapa yang memenangkan kompetisi desa dan berapa besar hadiah yang diberikan, tetapi juga dari seberapa nyata perubahan wajah Lampung Selatan yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.***