PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen peningkatan kualitas jurnalistik melalui dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Angkatan ke-38. Kompetensi dan integritas wartawan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik, memperkuat demokrasi, serta mendorong transparansi pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan UKW di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, terutama menghadapi perubahan lanskap media akibat perkembangan teknologi digital.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah membutuhkan pers yang independen, profesional, dan berani menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi. Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat,” kata Ganjar membacakan sambutan Gubernur.
Kredibilitas Menjadi Modal Utama Pers
Di tengah derasnya arus informasi digital, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga oleh setiap insan pers.
Dominasi algoritma media sosial dan cepatnya penyebaran informasi membuat wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kecepatan menyampaikan berita tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam memeriksa fakta, keberimbangan, dan tanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan.
Menurut Ganjar, kompetensi wartawan tidak cukup hanya diukur melalui kepemilikan sertifikat UKW. Hal yang lebih penting adalah konsistensi dalam menerapkan kode etik jurnalistik dan menjaga profesionalisme ketika menjalankan tugas.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah hanya mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas pers berada pada insan pers sendiri. Dukungan pemerintah terhadap peningkatan kompetensi perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap independensi dan kebebasan pers.
PWI Lampung Apresiasi Dukungan Pemerintah
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional dan memahami kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, kualitas jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh keterampilan teknis dalam menulis dan menyusun berita. Integritas, tanggung jawab, serta keberpihakan pada kepentingan publik juga menjadi bagian penting dari profesi wartawan.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung yang tetap memfasilitasi penyelenggaraan UKW meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Dukungan tersebut membuat peserta dapat mengikuti kegiatan tanpa dibebani biaya. Hal ini dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia pers di Lampung.
UKW Bukan Sekadar Mengejar Sertifikat
Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Lebih dari itu, UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman wartawan mengenai etika serta hukum pers.
Ia mengingatkan bahwa wartawan menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Oleh sebab itu, setiap produk jurnalistik harus disusun melalui proses yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Menurut Marah Sakti, peningkatan kompetensi menjadi salah satu prasyarat agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas di tengah perubahan industri media.
Ia juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Lampung dinilai termasuk daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Profesionalisme Pers Menentukan Kepercayaan Publik
Melalui UKW Angkatan ke-38, Pemprov Lampung berharap semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
Namun, keberhasilan peningkatan kualitas pers tidak berhenti pada pelaksanaan ujian atau penerbitan sertifikat. Kemampuan menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik harus tercermin dalam setiap karya jurnalistik.
Pers yang profesional diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi wartawan bukan hanya menyangkut kepentingan profesi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi yang benar.***
