PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp6,8 miliar untuk rekonstruksi ruas jalan Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Perbaikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung progres penanganan jalan tersebut pada Senin (28/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mirza mengatakan perbaikan jalan provinsi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Infrastruktur transportasi darat dinilai memiliki peran penting karena menghubungkan berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari perdagangan, pendidikan, pelayanan sosial hingga kegiatan ekonomi.
“Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah di Ketapang ya, tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan terutama di jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Gubernur.
93 Persen Jalan Provinsi di Lampung Utara dalam Kondisi Mantap
Gubernur mengungkapkan, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara mencapai sekitar 156 kilometer.
Dari total panjang tersebut, sekitar 93 persen telah berada dalam kondisi mantap. Sementara itu, masih terdapat sekitar 7 persen ruas jalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Menurut Mirza, sisa ruas jalan yang belum masuk kategori mantap akan terus menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
“Yang dalam wewenang provinsi, di Lampung Utara itu ada 156 km. Dan 93 persen ini dalam keadaan mantap. Yang 7 persen ini masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jalan yang memadai diperlukan untuk memperlancar aktivitas warga dan menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun pelayanan publik.
“Ya tentu, jalan (adalah) urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain itu, semua butuh jalan,” tegasnya.
Rp76 Miliar dari Inpres Jalan Daerah untuk Jalan Kabupaten
Selain memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan provinsi, Pemprov Lampung juga mendorong keterpaduan pembangunan dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Menurut Mirza, pembangunan infrastruktur tidak boleh berjalan secara terpisah. Ruas jalan provinsi dan jalan kabupaten perlu saling terhubung agar membentuk jaringan transportasi yang dapat menunjang mobilitas masyarakat secara lebih efektif.
Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah turut memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten di Lampung Utara.
Mirza menyebut dukungan tersebut diperoleh melalui koordinasi dan dorongan pemerintah kabupaten. Beberapa ruas yang disebut dalam program tersebut antara lain Ketapang hingga Gunung Betuah serta ruas menuju Kalicinta.
“Intinya atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, jalan kabupaten di Ketapang sampai Gunung Betuah dan pernah ke Kalicinta. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” papar Gubernur.
Ia menyampaikan total anggaran pembangunan jalan kabupaten melalui dukungan tersebut mencapai Rp76 miliar. Pelaksanaannya dijadwalkan mulai pada akhir Oktober 2026.
“Total-total jalan kabupaten yang dibangun 76 miliar. Dimulai bulan Oktober akhir ini. Dan warga Lampung Utara, alhamdulillah dorongan Pak Bupati, perjuangan kita sama-sama. Pak Presiden juga membantu lewat Inpres Jalan Daerah sebanyak 76 miliar rupiah untuk jalan kabupaten,” tuturnya.
Konektivitas Diharapkan Buka Akses Ekonomi Masyarakat
Integrasi pembangunan jalan provinsi dan kabupaten diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkecamatan di Lampung Utara. Dengan akses jalan yang semakin baik, perjalanan masyarakat menuju pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan kawasan produktif diharapkan menjadi lebih lancar.
Peningkatan kualitas jalan juga berpotensi mendukung distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya. Infrastruktur yang memadai dapat membantu mempercepat pengangkutan barang sekaligus mengurangi hambatan transportasi yang selama ini berpengaruh terhadap biaya logistik.
Meski demikian, manfaat pembangunan tersebut akan sangat bergantung pada kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta pemeliharaan jalan setelah proyek selesai.
Penanganan ruas Ketapang–Negara Ratu senilai Rp6,8 miliar dan dukungan Inpres Jalan Daerah sebesar Rp76 miliar menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan transportasi di Lampung Utara. Pemerintah daerah diharapkan memastikan kedua program tersebut saling terhubung sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.***












