PORTAL ASPIRASI- Ada ironi yang semakin sulit disembunyikan di Kabupaten Lampung Timur. Di satu sisi, sepuluh organisasi pers kompak menolak hibah Rp20 juta yang disiapkan pemerintah daerah karena dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Di sisi lain, seorang warga Dusun Umbul Gelimbung memilih menunda membayar pajak demi membeli semen dan membangun jalan secara swadaya. Dua peristiwa berbeda ini justru bertemu pada satu titik yang sama: munculnya pertanyaan publik mengenai arah prioritas dan efektivitas kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Penolakan hibah itu bukan suara satu kelompok, melainkan sikap bersama organisasi pers yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi publik. Dalam musyawarah yang digelar di Kantor IWO Lampung Timur, organisasi seperti IWO, IWO Indonesia, PWRI, KWRI, SMSI, JMSI, PWSI, PWLT, hingga Forum Jurnalis Harian Lampung Timur sepakat bahwa skema hibah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menilai mekanisme penetapan anggaran belum transparan, belum objektif, dan belum mencerminkan asas proporsionalitas. Lebih dari sekadar nominal, yang dipersoalkan adalah bagaimana pemerintah mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
Namun persoalan yang lebih menyengat justru datang dari lapangan. Viral pengakuan seorang warga yang memilih tidak membayar pajak tahun ini karena uangnya dialihkan untuk membeli semen demi memperbaiki jalan rusak di dusunnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Jalan yang disebut telah lama dijanjikan akan diperbaiki ternyata belum juga tersentuh. Ketika warga mulai mengambil alih pekerjaan yang semestinya menjadi kewajiban negara, muncul pertanyaan yang tidak bisa lagi dihindari: apakah pemerintah masih hadir sebagai pelayan masyarakat, atau sekadar menjadi penonton ketika rakyat bergotong royong menutupi kegagalannya?
Satire politiknya sederhana tetapi mengena. Pemerintah tentu berharap masyarakat taat membayar pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Namun bagaimana jika sebagian warga justru merasa lebih yakin uangnya berubah menjadi jalan apabila dibelikan semen sendiri daripada disetorkan melalui pajak? Ini bukan sekadar persoalan fiskal, melainkan persoalan kepercayaan. Ketika kepercayaan mulai retak, pembangunan fisik yang mangkrak akan berubah menjadi pembangunan citra yang ikut runtuh. Dan ketika organisasi pers pun mulai mempertanyakan rasa keadilan dalam kebijakan hibah, alarm kritik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin nyaring terdengar.
Kini sorotan publik mengarah kepada Bupati Lampung Timur. Masyarakat tentu menunggu jawaban, bukan sekadar penjelasan. Apakah kritik dari organisasi pers akan dijadikan bahan evaluasi atau hanya dianggap sebagai riak biasa? Apakah keluhan warga soal jalan rusak akan segera dijawab dengan tindakan nyata atau kembali berakhir sebagai janji yang tertunda? Dalam politik, persepsi sering kali lahir dari kenyataan yang dirasakan masyarakat. Jika jalan tetap rusak, warga terus bergotong royong menggantikan peran pemerintah, sementara berbagai aspirasi hanya berputar di meja rapat, maka penilaian terhadap kepemimpinan daerah akan terbentuk dengan sendirinya—bukan oleh narasi media, melainkan oleh pengalaman sehari-hari masyarakat Lampung Timur.***
















