PORTAL ASPIRASI— Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran Kementerian Keuangan bergerak cepat memperkuat sinergi untuk mempercepat penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan, dan pencairan dana. Langkah ini menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan seluruh proyek pembangunan terselesaikan tepat waktu.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Lampung, Selasa (15/10/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung bersama perwakilan dari Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung.
Sinergi ini difokuskan pada tiga hal utama: percepatan penyelesaian kegiatan akhir tahun, percepatan pencairan dana, serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Sekda Marindo menegaskan, koordinasi lintas instansi mutlak dibutuhkan agar proses administrasi dan pelaporan keuangan dapat berjalan efisien tanpa hambatan di akhir tahun.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memastikan seluruh kegiatan dan penyerapan anggaran berjalan optimal. Setiap satuan kerja harus disiplin dalam menyelesaikan dokumen kontrak, BAST, serta proses pendaftaran di KPPN. Kita tidak boleh lengah di momentum akhir tahun seperti ini,” tegas Marindo dalam arahannya.
Pihak KPPN Bandar Lampung dalam paparannya mengingatkan agar setiap OPD lebih tertib administrasi dan tidak menunda penyampaian dokumen keuangan. Penegasan juga diberikan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan hanya akan diberikan satu kali. Artinya, setiap satuan kerja harus memastikan semua tahapan keuangan, mulai dari penyelesaian kontrak hingga pelaporan, dilakukan tepat waktu agar pencairan dana tidak tertunda.
“Jangan menunggu waktu mepet. Setiap OPD harus proaktif dan menjaga komunikasi intens dengan KPPN serta BPKAD, terutama dalam pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan,” ujar perwakilan DJPb Lampung.
Pertemuan ini turut dihadiri berbagai dinas strategis seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, dan Biro Administrasi Pembangunan.
Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi pemblokiran anggaran akibat keterlambatan atau ketidaksesuaian administrasi. “Setiap rupiah dari APBN dan APBD harus digunakan dengan tepat sasaran. Pengawasan internal perlu diperkuat, agar tidak hanya cepat dalam pelaksanaan, tetapi juga akuntabel dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi untuk memastikan setiap proyek pembangunan strategis di Provinsi Lampung tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga lengkap dalam hal pelaporan keuangan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan transparansi penggunaan anggaran.
Di akhir rapat, Pemprov Lampung dan jajaran Kemenkeu menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan mempercepat penyelesaian seluruh kegiatan menjelang akhir tahun. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses realisasi anggaran dan mendorong kinerja keuangan daerah yang lebih produktif serta berdaya saing tinggi.
Dengan koordinasi yang solid antara Pemprov Lampung, KPPN, dan DJPb, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pencairan dana maupun penyelesaian proyek. Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas fiskal dan memastikan pembangunan di Lampung berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan hingga penghujung tahun anggaran 2025.***













