PORTAL ASPIRASI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, serta dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.
Pembahasan lanjutan tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pembahasan berikutnya.
Dalam rapat, Banggar bersama TAPD membahas berbagai aspek terkait realisasi anggaran, capaian pelaksanaan program, serta penggunaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara mendalam, DPRD berupaya memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, hasil pembahasan juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Rapat berlangsung dalam suasana serius namun tetap konstruktif. Sejumlah anggota Banggar menyampaikan masukan, meminta klarifikasi, serta melakukan pendalaman terhadap beberapa poin yang menjadi perhatian sebelum pembahasan Raperda memasuki tahapan selanjutnya.***













