Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Negara

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI— Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) kembali menunjukkan langkah tegas dalam menindak peredaran barang ilegal di wilayah kerjanya. Pada Kamis, 6 November 2025, pihak Bea Cukai memusnahkan barang ilegal senilai Rp74,95 miliar, termasuk jutaan batang rokok ilegal, ribuan liter minuman beralkohol, tembakau iris, hingga narkotika dan obat-obatan terlarang. Pemusnahan dilakukan di Bandar Lampung dan Bengkulu sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus akuntabilitas publik.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto, menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen instansi dalam melawan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Setiap batang rokok ilegal, liter minuman beralkohol, atau narkotika yang dimusnahkan adalah langkah konkret melindungi masyarakat dan mendukung industri legal,” ujar Agus.

banner 336x280

Pencapaian ini juga tercermin dari kinerja Bea Cukai Sumbagbar hingga September 2025, yang mencatat penerimaan negara sebesar Rp1,76 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp1,51 triliun, diikuti Bea Masuk Rp227 miliar dan Cukai Rp14 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, sekaligus menegaskan peran Bea Cukai dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pengawasan, dan pelayanan publik.

Agus menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi lintas instansi yang solid. “Kami bersinergi dengan Kejaksaan, Polri, TNI, BNN, dan pemerintah daerah agar setiap penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sepanjang triwulan III 2025, Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan 841 penindakan. Barang bukti yang diamankan meliputi 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman beralkohol, serta berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi. Data ini menunjukkan tingginya volume peredaran barang ilegal di wilayah kerja Sumbagbar, sehingga pemusnahan menjadi langkah preventif sekaligus simbol ketegasan pemerintah.

Lebih lanjut, pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga iklim usaha yang sehat. Dengan menyingkirkan barang ilegal dari pasar, industri legal mendapat perlindungan yang memastikan persaingan usaha berlangsung adil dan terkontrol. Agus menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan tujuan jangka panjang Bea Cukai Sumbagbar, yakni menciptakan ekonomi daerah yang sehat sekaligus aman bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat teredukasi mengenai dampak negatif barang ilegal dan bahaya narkotika. Setiap kegiatan pemusnahan juga menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha maupun masyarakat untuk mematuhi regulasi,” tambah Agus.

Bea Cukai Sumbagbar memastikan langkah-langkah ini akan terus berlanjut dengan pendekatan yang lebih strategis. Pemantauan intensif jalur distribusi, penguatan sistem informasi intelijen, serta peningkatan kesiapan personel operasional menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah peredaran barang ilegal. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tetap menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran ekonomi lokal.***

banner 336x280