PORTAL ASPIRASI– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Bapak Ade Kuswara, beserta jajaran staf, dalam rangka audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Lampung Selatan, Senin (08/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusias, dengan tujuan memperkuat sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya koordinasi kedua institusi untuk mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika, baik di masyarakat maupun di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung Selatan,” ujar AKBP Rahmad Hidayat. Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program P4GN yang terintegrasi di lingkungan Lapas serta mendukung langkah strategis dalam penanggulangan masalah narkotika di masyarakat.
Audiensi ini juga menekankan pentingnya implementasi program P4GN secara menyeluruh, mulai dari pembinaan warga binaan hingga edukasi masyarakat. Penandatanganan PKS menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, mengurangi risiko penyalahgunaan, serta memastikan keberhasilan program nasional P4GN.
Dengan terjalinnya kerja sama yang erat, BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berupaya menghadirkan program-program preventif dan rehabilitatif yang efektif, serta memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi strategis antarinstansi dalam mewujudkan Lampung Selatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.***













