PORTAL ASPIRASI– Drama hukum panas datang dari Kabupaten Pesawaran! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lagi gencar menyita aset mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR), terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan pengembangan SPAM Jaringan Perpipaan tahun 2022.
Hasilnya? Total nilai barang mewah dan properti yang berhasil diamankan tim penyidik capai Rp45,27 miliar! Ini termasuk delapan unit kendaraan roda dua dan empat, uang tunai rupiah serta dolar Amerika, puluhan sertifikat tanah, bangunan, hingga tas branded dan emas. Semua aset itu disita dari enam lokasi rumah DR yang tersebar di Bandar Lampung dan Pesawaran, mulai dari Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, sampai Way Lima.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan kalau penggeledahan dan penyitaan ini bagian dari langkah tegas dalam proses hukum dan pemulihan kerugian negara. “Ini upaya profesional dan tegas untuk memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Kami pastikan seluruh kerugian negara bisa dipulihkan,” tegas Armen, Rabu, 10 Desember 2025.
Yang bikin heboh, publik dibuat takjub oleh temuan sejumlah tas mewah dan emas dari rumah dinas mantan bupati. Armen menegaskan, detail aset lain bakal diungkap lebih lengkap saat persidangan nanti. Nilai kerugian awal tercatat Rp8,3 miliar, tapi angka ini terus meningkat seiring pendalaman penyidikan dan pengembangan kasus. “Penambahan nilai itu sejalan dengan penerapan pasal tambahan terkait barang bukti yang berhasil diamankan,” jelas Armen.
Kasus ini juga menimbulkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang saat ini masih dalam tahap telaah. Dalam penyidikan ini, Kejati Lampung telah menetapkan lima tersangka: mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, serta tiga pihak lain berinisial SA, S, dan AL, yang merupakan rekanan proyek. Penyidikan terus berlanjut, dan pihak Kejati menargetkan kasus ini segera naik ke tahap penuntutan. “Kami mohon doa agar perkara ini segera masuk tahap penuntutan,” imbuh Armen.
Sejarah kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemkab Pesawaran mengajukan usulan DAK Fisik Bidang Air Minum senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR. Tujuan proyek ini seharusnya untuk meningkatkan akses air bersih masyarakat, namun dugaan manipulasi anggaran muncul dan menimbulkan kerugian negara yang kini sedang ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung.
Dengan penggeledahan skala besar, penyitaan aset mewah, dan nilai kerugian negara yang terus meningkat, kasus korupsi SPAM Pesawaran ini menjadi salah satu sorotan publik paling panas di Lampung. Publik pun kini menanti langkah selanjutnya, apakah Kejati Lampung akan menetapkan tersangka tambahan, memperluas penyitaan, atau bahkan membongkar praktik pencucian uang lebih jauh.
Drama hukum ini jelas jadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba menyelewengkan dana publik. Dari mobil mewah, properti bernilai miliaran, sampai tas branded dan emas, semua kini berada di tangan penyidik untuk diproses sesuai hukum. Jangan sampai ketinggalan update selanjutnya, karena kasus ini dipastikan bakal terus bikin heboh masyarakat Lampung dan netizen!***
