PORTAL ASPIRASI– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, dimulai sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025. “Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” jelas Barry.
Pemeriksaan ini menyasar satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 hingga realisasi Triwulan III 2025. Adapun pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan target 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan meninjau dokumen, meminta data, serta melakukan wawancara dengan pihak terkait untuk memastikan akurasi dan kepatuhan program.
Barry Firman menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK, serta keterbukaan dalam penyediaan data. “Kami berharap seluruh pihak bersikap kooperatif agar pemeriksaan ini dapat berjalan efektif dan transparan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar responsif dan kooperatif. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu untuk kelancaran proses pemeriksaan. “Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, Supriyanto menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan. “Pemeriksaan ini bukan semata formalitas, tapi menjadi sarana evaluasi untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di seluruh kabupaten,” katanya.
Sekda Supriyanto menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK terus terjalin untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan Lampung Selatan Maju dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.***
