BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus: Target Penyelesaian Data Sebelum 30 September

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah terus digencarkan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung pada Kamis (25/9/2025) melakukan monitoring lanjutan Program Kabupaten Pangan Aman (KKPA) di Kabupaten Tanggamus. Agenda strategis ini dipimpin oleh Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, bersama anggota tim Niniek Ambarwati dan Ghina Allaniyyah, serta melibatkan berbagai pihak terkait yang berkepentingan dengan peningkatan kualitas pangan di tingkat daerah.

Monitoring dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Tanggamus. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Gisting, serta Tim Terpadu Pangan Aman Daerah (TPID). Kegiatan ini sekaligus menjadi forum evaluasi progres implementasi program serta penguatan koordinasi lintas sektor.

banner 336x280

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya M., dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan pengisian tools Pangan Aman yang menjadi indikator utama penilaian program. “Kami berharap Bapak Ibu Ka. OPD, Camat Gisting, dan perwakilan OPD dapat segera menuntaskan pengisian tools Pangan Aman pada hari ini untuk dikoreksi Tim KKPA BPOM. Batas akhir upload data dukung penilaian mandiri adalah sebelum 30 September 2025,” tegas Hendra.

Menurutnya, kepatuhan dalam pengisian data tidak hanya formalitas, melainkan menjadi pondasi penting untuk menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun sistem pangan aman. Data yang lengkap dan akurat akan menjadi dasar penilaian dari pemerintah pusat serta memperkuat posisi Tanggamus dalam program nasional.

Sementara itu, Ketua Tim KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, menegaskan bahwa hasil pengisian data dukung akan dipakai langsung oleh juri dari sembilan kementerian yang menilai kesiapan daerah. “Kami berharap Pemkab Tanggamus bisa menyelesaikan kekurangan pengisian data hari ini. Kelengkapan data akan menentukan sejauh mana pusat melihat keseriusan Tanggamus dalam mendukung program pangan aman,” jelas Thusy.

Selain itu, keterlibatan masyarakat di tingkat desa juga menjadi perhatian penting. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Arpin, menegaskan bahwa Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) memiliki peran vital. Para kader ini aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, mulai dari edukasi tentang pentingnya gizi seimbang, cara memilih bahan pangan aman, hingga membangun kesadaran pola hidup sehat. “KKPD adalah garda terdepan. Mereka turun langsung ke pekon untuk mengedukasi warga agar terbiasa dengan konsumsi pangan yang sehat dan aman,” kata Arpin.

Kegiatan monitoring ini juga dipandang sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan pangan yang aman, bukan hanya kesehatan masyarakat yang terjamin, tetapi juga daya saing daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Program KKPA sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memastikan daerah mampu mengembangkan sistem keamanan pangan berkelanjutan. Melalui program ini, pemerintah ingin menciptakan ekosistem pangan yang terkontrol, sehat, dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Bagi Kabupaten Tanggamus, keberhasilan program ini akan menjadi nilai tambah dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat reputasi sebagai wilayah yang peduli terhadap kesehatan masyarakatnya.

Dengan tenggat akhir pengunggahan data pada 30 September 2025, Pemkab Tanggamus kini berada pada fase krusial. Kerjasama lintas sektor, keterlibatan aktif kader pangan desa, serta dorongan dari BPOM menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***

banner 336x280