PORTAL ASPIRASI- Di tengah gelombang pragmatisme akademik dan komersialisasi pendidikan tinggi, muncul sosok dosen yang menolak diam di balik meja kuliah. Ia tidak sekadar menulis teori atau mengejar publikasi ilmiah, tetapi menyalakan bara kesadaran sosial di tengah masyarakat. Sosok itu adalah Budiyono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung — figur langka yang menjelma menjadi “intelektual organik”, sebagaimana digambarkan Antonio Gramsci dalam karya klasiknya Prison Notebooks.
Budiyono bukan sekadar akademisi. Ia adalah jembatan antara dunia teori dan realitas rakyat. Dalam ruang kuliahnya, hukum tidak diajarkan sebagai teks kaku, melainkan sebagai arena pertarungan kepentingan sosial. Ia menggiring mahasiswanya memahami bahwa hukum sering kali menjadi alat kekuasaan, dan tugas intelektual sejati adalah menelanjangi serta menantang legitimasi ketidakadilan yang tersembunyi di balik pasal-pasal.
Ia menjadikan ruang kuliah sebagai medan perjuangan intelektual, tempat mahasiswa diajak berpikir kritis dan berani mempertanyakan hegemoni. Dalam setiap diskusinya, Budiyono menghidupkan semangat “perang posisi” — istilah Gramsci untuk perjuangan ideologis melawan sistem yang menindas. Baginya, menjadi dosen berarti menjadi penggerak kesadaran, bukan sekadar pengisi jadwal akademik.
Namun perannya tidak berhenti di dalam kampus. Di luar pagar universitas, Budiyono hadir di tengah rakyat — mendampingi buruh yang diabaikan haknya, berdiri bersama petani yang tanahnya digusur, serta menyuarakan perlawanan bersama mahasiswa terhadap ketimpangan sosial. Ia tidak bersembunyi di balik netralitas akademik, karena baginya, netralitas adalah bentuk keberpihakan kepada penindas.
Di tangan Budiyono, pendidikan menjadi praksis kebebasan, bukan sekadar transfer ilmu. Ia menolak model pendidikan neoliberal yang menjadikan kampus seperti korporasi, mahasiswa sebagai konsumen, dan dosen sebagai birokrat. Ia percaya universitas harus menjadi ruang publik kritis, tempat ilmu pengetahuan berpadu dengan perjuangan sosial. Pandangannya sejalan dengan gagasan critical pedagogy Paulo Freire — bahwa pendidikan sejati adalah sarana membebaskan manusia, bukan menundukkannya.
Dalam konteks Lampung, Budiyono menghidupkan gagasan itu dengan keberpihakan konkret. Ia menjadikan hukum bukan alat dominasi, melainkan instrumen emansipasi. Penelitian dan pengabdiannya bukan sekadar memenuhi kewajiban tri dharma, tetapi menjadi praktik tandingan terhadap pengetahuan elitis. Ia memperjuangkan agar hukum berpihak pada kemanusiaan, bukan pada modal dan kekuasaan.
Sikapnya yang tegas dan berani kerap membuatnya berbeda dari kebanyakan akademisi. Ketika banyak dosen sibuk mengejar indeks sitasi dan prestasi akademik, Budiyono memilih turun ke lapangan, berdialog dengan rakyat, dan mengajarkan bahwa ilmu harus hidup dalam kenyataan sosial. Ia adalah contoh nyata “pemimpin intelektual” — bukan dalam arti formal, melainkan karena integritas dan keberaniannya untuk berpihak pada kebenaran.
Di usia ke-51 tahun yang ia rayakan pada 19 Oktober 2025, Budiyono menunjukkan bahwa idealisme tidak pernah pensiun. Ia terus mengajar, menulis, dan berjuang. Usianya menjadi penanda kematangan moral, bukan alasan untuk berhenti. Dalam dirinya, teori Gramsci menemukan bentuk nyatanya: intelektual yang tumbuh dari rahim rakyat, hidup bersama rakyat, dan berjuang untuk rakyat.
Ketika kampus-kampus modern semakin jauh dari nurani sosialnya, kehadiran Budiyono menjadi oase moral dan intelektual. Ia mengingatkan bahwa universitas seharusnya bukan menara gading yang sunyi, melainkan mercusuar peradaban tempat ilmu pengetahuan berfungsi membebaskan manusia dari ketimpangan.
Dalam dunia yang sering melupakan makna keberpihakan, Budiyono berdiri tegak sebagai saksi bahwa ilmu sejati bukan tentang gelar dan penghargaan, tetapi tentang keberanian melawan ketidakadilan. Ia bukan hanya mengajarkan teori keadilan — ia menghidupkannya.***













