PORTAL ASPIRASI – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali membuat gebrakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan empat tenaga ahli yang ditempatkan di bawah struktur Staf Ahli Bupati. Penetapan ini ditegaskan melalui SK Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli pada Staf Ahli Bupati Pringsewu, Tugas dan Fungsi, Wewenang, Tanggung Jawab serta Tata Kerja.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, menjelaskan bahwa keberadaan tenaga ahli ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 13 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya dukungan tenaga profesional dalam membantu tugas Staf Ahli Kepala Daerah.
Empat tenaga ahli yang ditunjuk memiliki latar belakang keilmuan beragam dan strategis. Mereka adalah:
- Zunianto, S.Pd., M.Pd. sebagai tenaga ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik.
- Dr. Teguh Indaryanto, SP., M.Si. sebagai tenaga ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Hengki Yuliansyah, S.Ikom., MM. yang juga ditugaskan mendukung sektor ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Umar Abdul Azis, S.IP., M.Sc. sebagai tenaga ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Menurut Andi, keempat tenaga ahli ini dipilih berdasarkan kapasitas akademik, pengalaman profesional, serta keahlian khusus yang dinilai mampu memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah. “Mereka tidak hanya menjadi pendamping bupati, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam menyusun analisis kebijakan, merancang strategi pembangunan, hingga mengevaluasi program yang sudah berjalan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Peran tenaga ahli ini, lanjutnya, tidak sebatas memberi rekomendasi, melainkan juga memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berbasis data, sesuai regulasi, serta menjawab kebutuhan masyarakat. Mereka juga akan menjadi jembatan komunikasi antara Pemkab Pringsewu dengan pemerintah pusat, organisasi masyarakat sipil, hingga pihak swasta dalam mendorong kerja sama pembangunan.
“Dengan latar belakang keilmuan yang beragam, tenaga ahli diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif untuk setiap persoalan yang muncul. Mereka akan membantu identifikasi masalah, memberikan saran berbobot, hingga mendampingi bupati dalam mengambil keputusan strategis yang menentukan arah pembangunan Pringsewu,” tambah Andi.
Kehadiran tenaga ahli ini juga diproyeksikan meningkatkan efektivitas pemerintahan. Tidak hanya memperkuat perencanaan dan pengawasan kebijakan, tetapi juga mendorong transparansi serta akuntabilitas publik. Hal ini penting mengingat Kabupaten Pringsewu tengah berfokus pada percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan masyarakat.
Dengan adanya dukungan profesional di berbagai bidang, Pemkab Pringsewu optimistis roda pemerintahan akan semakin solid. Harapannya, keputusan ini bukan hanya menambah struktur, melainkan benar-benar menghadirkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.***
