PORTAL ASPIRASI – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025). Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tanggamus ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., didampingi unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi membuka dengan ucapan syukur atas kesempatan menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah untuk tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial diterapkan, dengan prinsip “money follows program,” yaitu alokasi anggaran hanya diberikan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang kita alokasikan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam meningkatkan kualitas hidup, memperkuat ekonomi, maupun mendukung pembangunan infrastruktur yang merata,” ujar Bupati Saleh.
Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026, lanjutnya, adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Tema ini diwujudkan melalui lima prioritas utama, yaitu:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan– mencakup peningkatan akses pendidikan berkualitas, pembangunan fasilitas kesehatan, dan program peningkatan kompetensi SDM.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah– fokus pada pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, pengembangan sektor pertanian, dan ekonomi kreatif.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan– pembangunan jalan, jembatan, dan sarana prasarana publik untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
4. Peningkatan reformasi birokrasi – efisiensi pelayanan publik, digitalisasi sistem pemerintahan, dan peningkatan akuntabilitas aparatur.
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan– menjamin keamanan, ketertiban, serta penerapan prinsip pembangunan ramah lingkungan.
Bupati Saleh Asnawi memaparkan ringkasan kondisi keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,65 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp1,67 triliun. Adapun Pembiayaan Daerah diperkirakan Rp19,85 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, struktur anggaran 2026 tetap seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Selain itu, Bupati Saleh menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus atas kerja sama yang solid dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Di akhir sambutannya, Bupati mengakhiri dengan pantun yang menggugah semangat kebersamaan:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan,
DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.
Di sidang ketiga DPRD makin berperan,
Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”
Sidang Paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Fokus pada infrastruktur, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif diharapkan menjadi pilar utama yang membawa Kabupaten Tanggamus lebih maju dan sejahtera di tahun 2026.***
