PORTAL ASPIRASI— Upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pelatihan dan simulasi pemadam kebakaran untuk jajaran TNI Kodim 0421/LS, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman.
Pelatihan dilaksanakan di Aula Parikesit Makodim 0421/LS dan dipandu langsung oleh Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, bersama tim pemadam kebakaran. Sementara itu, Dandim 0421/LS Letkol Kav. Mochammad Nuril Ambiyah diwakili oleh Pasi Ops Lettu Inf. Edi Alpian beserta seluruh Babinsa se-Kabupaten Lampung Selatan sebagai peserta aktif. Kegiatan mengusung tema “Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan TA. 2025.”
Lettu Inf. Edi Alpian menekankan pentingnya pelatihan ini karena wilayah teritorial Kodim 0421/LS yang sangat luas masih banyak terdapat hutan dan lahan terbuka yang rawan kebakaran. “Terima kasih kepada Damkar yang telah memberikan materi penting ini. Babinsa memiliki peran vital karena sebagian wilayah binaannya masih memiliki lahan luas yang rawan kebakaran,” ujarnya.
Seperti diketahui, TNI memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah menangani bencana melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran permukiman. Undang-Undang mengamanatkan TNI untuk aktif dalam mitigasi bencana di daerah.
Kepala Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, menegaskan bahwa wilayah kerja Damkar mencakup area seluas 2.000 km² yang terbagi di 17 kecamatan. Namun, jumlah pos pemadam kebakaran masih terbatas, hanya ada lima pos di Kalianda, Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, dan Sidomulyo. Untuk meningkatkan respons cepat, Damkarmat juga membentuk Balakar, Barisan Relawan Pemadam Kebakaran.
“Sinyal kebakaran hutan dan lahan sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia, baik sengaja maupun tidak, seperti pembukaan lahan, puntung rokok yang dibuang sembarangan, atau api unggun yang tidak dipadamkan. Di Lampung Selatan, konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terjadi, namun kewaspadaan tetap harus tinggi,” jelas Sefri.
Dampak karhutla sangat luas, mulai dari kerusakan ekologi seperti hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lahan, gangguan kesehatan seperti ISPA akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi di sektor pertanian, transportasi, dan pariwisata. Selain itu, aktivitas sosial masyarakat juga terganggu. Pencegahan dilakukan melalui patroli rutin, pengelolaan vegetasi, manajemen air, sosialisasi, serta pemanfaatan teknologi deteksi dini dan sistem peringatan dini (early warning system).
Sefri menegaskan penegakan hukum menjadi bagian dari strategi pencegahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi hukum yang tegas. “Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, masyarakat, dan relawan merupakan kunci utama untuk menjaga wilayah kita dari kebakaran. Pelatihan ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan di lapangan,” katanya.
Sebagai puncak kegiatan, setelah materi pelatihan, Damkarmat menurunkan tim armada pemadam kebakaran andalan bernama Krakatau 01. Bersama para Babinsa, tim melakukan simulasi penanggulangan kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Simulasi ini tidak hanya menunjukkan kemampuan operasional Damkar dan TNI, tetapi juga meningkatkan koordinasi antar sektor, kesiapan logistik, dan kecepatan respons dalam menghadapi situasi darurat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi percontohan bagi kabupaten lain untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mitigasi bencana dan pencegahan karhutla. Dengan latihan yang rutin dan kolaborasi yang erat, Lampung Selatan diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.***