Dana Hibah SMA Siger dan Insentif Kepsek, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkot

PORTAL ASPIRASI- Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perbandingan antara alokasi dana hibah untuk SMA Siger, rencana insentif kepala sekolah, dan distribusi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi SMP Negeri.

Sorotan tersebut muncul karena di tengah belum tersalurkannya BOSDA yang telah disahkan sejak November 2025, Pemkot Bandar Lampung justru menggulirkan sejumlah program dengan nilai anggaran yang jauh lebih besar, termasuk rencana peningkatan dana hibah SMA Siger dan pemberian insentif bagi kepala sekolah.

Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disebut merencanakan peningkatan dana hibah untuk SMA Siger. Dana hibah yang sebelumnya tercatat sebesar Rp350 juta pada tahun anggaran 2025 disebut akan meningkat menjadi Rp5 miliar pada APBD Perubahan 2026 dan mencapai Rp10 miliar pada APBD 2027.

Besaran anggaran tersebut memunculkan perdebatan karena dianggap tidak sebanding dengan nilai BOSDA yang diperuntukkan bagi puluhan SMP Negeri di Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya, BOSDA untuk mendukung operasional pendidikan SMP Negeri sempat dialokasikan sebesar Rp6,5 miliar. Setelah pembahasan bersama DPRD, nilai tersebut meningkat menjadi Rp9,5 miliar.

Namun hingga Mei 2026, penyaluran BOSDA tersebut masih menjadi pertanyaan sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung pada 18 Mei 2026, Komisi IV DPRD mempertanyakan alasan belum tersalurkannya BOSDA meskipun telah disahkan sejak akhir tahun sebelumnya.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa nilai BOSDA yang diterima peserta didik SMP Negeri berada pada kisaran Rp285 ribu per siswa per tahun.

Dana tersebut disalurkan secara bertahap setiap caturwulan, sehingga siswa menerima sekitar Rp71 ribu dalam setiap tahap penyaluran.

Kondisi tersebut memunculkan perbandingan dengan alokasi dana hibah untuk SMA Siger yang jumlah siswanya jauh lebih sedikit dibandingkan total peserta didik SMP Negeri di Kota Bandar Lampung.

Selain persoalan hibah pendidikan, perhatian publik juga tertuju pada rencana pemberian insentif sebesar Rp2 juta per bulan bagi kepala sekolah SD dan SMP di bawah binaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Jika direalisasikan untuk sekitar 235 kepala sekolah, program tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp5,64 miliar per tahun.

Nilai tersebut dinilai cukup besar karena mencapai lebih dari separuh total BOSDA yang dialokasikan untuk seluruh SMP Negeri di Bandar Lampung.

Sejumlah kalangan mempertanyakan skala prioritas penggunaan anggaran pendidikan daerah, terutama ketika BOSDA yang menyentuh langsung kebutuhan operasional sekolah masih menghadapi keterlambatan distribusi.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai kebijakan anggaran pendidikan seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, pemerataan akses belajar, serta pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.

Perdebatan mengenai alokasi dana hibah SMA Siger, BOSDA, dan insentif kepala sekolah diperkirakan masih akan terus bergulir, terutama menjelang pembahasan APBD Perubahan 2026 dan penyusunan APBD Tahun 2027.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait dasar perencanaan anggaran tersebut serta bagaimana kebijakan itu akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah.***