PORTAL ASPIRASI– Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Presiden Prabowo dinilai penting dan harus tetap dilanjutkan, namun DPRD Lampung menekankan perlunya langkah tegas untuk menjamin kualitas dan keamanan. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, Senin (29/9/2025).
Menurut Deni, program MBG memiliki manfaat strategis untuk kesehatan dan gizi siswa, namun kualitasnya perlu ditingkatkan, termasuk ketersediaan bahan baku yang layak serta kepercayaan masyarakat terhadap keamanan makanan. “MBG perlu ditingkatkan secara kualitas dari segi bahan baku dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai terjadi kasus keracunan massal yang bisa merusak program ini,” tegasnya.
Deni menekankan perlunya penyelidikan forensik untuk mengidentifikasi sumber masalah keracunan. Hal ini penting agar diketahui apakah kasus disebabkan human error, alergi atau intoleransi makanan siswa, atau faktor lain. “Biasanya ada siswa yang tidak biasa makan ikan, tapi kemudian memakannya, atau ada yang alergi daging tertentu atau susu. Jadi, penyelidikan harus menyeluruh,” jelasnya.
Politikus Lampung itu juga meminta aparat penegak hukum dari Polda Lampung, Polres, hingga unit di bawahnya untuk bekerja sama dengan sekolah, dinas kesehatan, dan Puskesmas setempat. Fokusnya bukan mencari kesalahan individu, tetapi memperbaiki kualitas MBG di seluruh sekolah. “Tujuannya adalah perbaikan sistem, bukan menghukum orang. Semua pihak harus terlibat,” ujar Deni.
Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menambahkan bahwa struktur pengelolaan SPPG sebaiknya melibatkan pihak eksternal, seperti lembaga kesehatan independen, untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Struktur internal sudah cukup, tapi karena jumlah siswa banyak, perlu pengawasan eksternal. Itu ide yang bagus dari Pak Deni,” katanya.
Ali juga menekankan dasar hukum terkait kejadian keracunan dalam program MBG, yakni Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mewajibkan pelaporan setiap dugaan keracunan pangan yang menimpa lebih dari satu orang. Selain itu, ia menyarankan agar kasus keracunan massal ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga pelayanan kesehatan bisa dipercepat dan tindakan pencegahan lebih maksimal.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Lampung berharap program MBG tetap berjalan, memberikan manfaat bagi generasi muda, namun dengan standar keamanan dan kualitas yang lebih tinggi. “Kita harus belajar dari kasus ini agar tidak terulang, sekaligus memastikan anak-anak kita menerima gizi yang aman dan sehat,” pungkas Deni.***
