PORTAL ASPIRASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan diwakili Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., yang hadir bersama Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd. Kehadiran keduanya juga didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Acara tersebut diikuti seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari agenda rutin BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD yang hadir.
Dalam paparannya, BPK menyampaikan berbagai capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu sorotan utama adalah sejumlah daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.
Predikat WTP merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan objektif.
“Atas nama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Lampung Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel,” ujar Benny Raharjo.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi alat evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Karena itu, DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK,” tegasnya.
Benny juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Ini menjadi bukti bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP kembali menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat akuntabilitas publik dalam setiap program pembangunan yang dijalankan.***
