PORTAL ASPIRASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanggamus pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD setempat. Acara dibuka dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan KUPA-PPAS, termasuk rekomendasi dan catatan penting terkait penyesuaian anggaran pada tahun berjalan.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan antara seluruh pimpinan DPRD Tanggamus dan Bupati Tanggamus mewakili Pemerintah Daerah, sebagai simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah kebijakan anggaran. Dengan adanya MoU ini, diharapkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih terarah dan transparan.
Kegiatan paripurna ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala badan, kepala dinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen. Kehadiran tokoh agama, tokoh adat, pengurus APDESI, organisasi wanita, hingga media massa menunjukkan keterbukaan pemerintah daerah dalam proses pengambilan kebijakan strategis.
Melalui MoU KUPA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sepakat untuk menetapkan prioritas belanja daerah yang fokus pada program pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan sosial bagi warga kurang mampu. Penyesuaian anggaran diharapkan tidak mengganggu kelancaran proyek dan program yang sudah berjalan, sehingga masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
Bupati Tanggamus dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Ia menyatakan, “Dengan kesepakatan ini, seluruh program strategis di Kabupaten Tanggamus tetap dapat berjalan optimal, meskipun ada penyesuaian anggaran. Prioritas kita adalah kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.”
Sementara itu, pimpinan DPRD menambahkan bahwa penandatanganan MoU KUPA-PPAS juga menjadi langkah awal untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, pembangunan di Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin efektif dan tepat sasaran.***



















