PORTAL ASPIRASI– Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang wilayah yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat, Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu menggelar rapat rutin di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (11/11/2025). Rapat ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi antar instansi terkait, agar pengelolaan ruang di Kabupaten Pringsewu berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, yang diwakili oleh Analis Pertanahan Ahmad Firotulanam, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menegaskan bahwa keterlibatan BPN menjadi faktor kunci untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang memiliki dasar hukum yang kuat, terutama terkait aspek pertanahan. “Dengan dukungan teknis dari BPN, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi teknis lainnya. Forum ini mendorong terciptanya tata ruang yang terintegrasi, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial masyarakat. Kolaborasi antar instansi ini dianggap krusial agar setiap rencana pembangunan tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga.
Lebih jauh, Ahmad menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu akan terus aktif memberikan masukan dan rekomendasi teknis terkait penggunaan lahan, pengelolaan kawasan produktif, hingga upaya pelestarian lingkungan. “Kami memastikan setiap aspek pertanahan diperhitungkan dengan matang, mulai dari legalitas hingga pemanfaatan ruang publik dan kawasan strategis. Tujuannya agar pembangunan daerah berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, peserta rapat juga membahas beberapa isu strategis, seperti pengaturan zonasi wilayah untuk pertanian, pemukiman, industri, dan ruang hijau, serta optimalisasi lahan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Diskusi mendalam ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan BPN dalam menciptakan tata ruang yang harmonis antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Sinergi ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata agar setiap kebijakan ruang hidup di Kabupaten Pringsewu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat,” tutup Ahmad.
Rapat Pokja Forum Penataan Ruang ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan fondasi penting dalam membangun kabupaten yang maju, berdaya saing, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.***













