PORTAL ASPIRASI- Lingkaran korupsi di Lampung Tengah kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kasus besar yang menyeret tiga bupati dalam kurun lebih dari satu dekade. Fakta-fakta yang terungkap memperlihatkan bahwa praktik rasuah di daerah ini bukan sekadar tindakan individual, melainkan pola sistemik yang terus berulang di setiap rezim. Seolah-olah ada “lingkaran setan” yang bekerja rapi di balik roda pemerintahan, dan terus menelan pemimpin satu per satu.
Fenomena tumbangnya tiga bupati: Andi Achmad Sampurna Jaya, Mustafa, hingga Ardito Wijaya, menunjukkan bahwa problem korupsi di Lampung Tengah jauh lebih dalam dari sekadar skandal politik. Ini adalah luka struktural yang belum pernah disembuhkan.
Andi Achmad Sampurna Jaya: Buronan Skandal Tripanca
Pada tahun 2008, nama Andi Achmad Sampurna Jaya mencuat setelah terjerat kasus pengalihan dana pemerintah dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana. Dana hingga 28 miliar rupiah raib setelah bank tersebut dinyatakan pailit. Kasus ini menjadi salah satu skandal paling memalukan saat itu, terlebih ketika Andi sempat buron selama tiga minggu sebelum akhirnya ditangkap di Bandar Lampung. Skandal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperlihatkan bagaimana pejabat daerah memiliki akses leluasa memanfaatkan dana publik.
Mustafa: Rezim Reformasi Birokrasi yang Justru Ambruk
Masyarakat sempat menaruh harapan pada Mustafa ketika ia menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah pada 2016. Gagasan tentang reformasi birokrasi yang ia dorong ternyata hanya menjadi retorika belaka. Pada tahun 2018, KPK menangkap Mustafa dalam kasus suap persetujuan pinjaman daerah dan fee proyek bernilai puluhan miliar rupiah.
Penyidikan KPK menemukan pola yang menggambarkan betapa mengakarnya praktik setoran dari kepala dinas kepada bupati, serta keterlibatan kontraktor dalam rangkaian transaksi ilegal. Skandal Mustafa kemudian menjadi bukti bahwa lingkaran korupsi di Lampung Tengah tidak pernah benar-benar terputus.
Ardito Wijaya: Episode Terbaru yang Menggegerkan
Di penghujung tahun 2025, kasus korupsi kembali mengguncang Lampung Tengah. Bupati Ardito Wijaya ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Ia diduga terlibat suap dan gratifikasi senilai 5,7 miliar rupiah terkait pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Penangkapan ini menyeret lima tersangka, mulai dari anggota DPRD, pihak keluarga bupati, hingga pejabat strategis di lingkungan pemerintah daerah. KPK menduga Ardito mematok fee hingga 20 persen dari sejumlah proyek, dan menggunakan sebagian dana untuk operasional pribadi serta kebutuhan politik, termasuk pelunasan pinjaman kampanye.
Yang lebih mencengangkan, Ardito bahkan belum genap satu tahun menjabat ketika tersandung kasus besar ini. Situasi semakin ironis karena Lampung Tengah tengah menghadapi dampak banjir bandang di Sumatera, namun justru dihantam kasus korupsi yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.
Krisis Struktural yang Tak Kunjung Usai
Tumbangnya tiga bupati dalam tiga periode berbeda jelas membawa pesan: ada masalah besar yang tidak pernah diperbaiki. Korupsi di Lampung Tengah bukanlah kasus terpisah, tetapi bagian dari mekanisme kekuasaan yang sudah mengakar. Pola penyimpangan yang berulang menunjukkan bahwa pembenahan sistem birokrasi belum pernah dilakukan secara menyeluruh.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari KPK, pemerintah provinsi, hingga lembaga pengawas lainnya. Jika tidak, Lampung Tengah akan terus berada dalam siklus yang sama—di mana pemimpin hadir dan pergi, namun praktik busuk tetap bertahan.***












