PORTAL ASPIRASI- Lampung Tengah kembali dikejutkan oleh kabar heboh yang menyeret nama tiga anggota DPRD setempat yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Desember 2025. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika para legislator sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta, dan informasi ini langsung menggemparkan publik serta memicu berbagai spekulasi di lingkungan pemerintahan Lampung.
Menurut sumber terpercaya, terdapat tiga anggota DPRD yang diduga diamankan saat operasi tersebut, masing-masing berinisial S B, P S, dan R H. Ketiganya merupakan peserta Bimtek Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan berlangsung di Hotel Novotel Jakarta sejak Minggu, 7 Desember 2025.
Sumber tersebut mengatakan bahwa operasi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Pada momen itu, S B yang sedang berada di dalam ruangan bersama peserta lain tiba-tiba keluar dan tak kunjung kembali. Tidak lama setelah kejadian tersebut, tersiar kabar bahwa KPK melakukan tindakan penegakan hukum di lokasi.
Hal serupa juga dialami P S yang disebut ikut diamankan. Sementara itu, R H dikabarkan dibawa setelah baru saja tiba dari perjalanan umrah. Kejadian ini membuat suasana Bimtek berubah tegang, sebab sejumlah peserta terkejut dengan hilangnya beberapa legislator dari rombongan.
Berdasarkan agenda kegiatan, Bimtek tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 8–9 Desember 2025. Rombongan seharusnya kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi. Namun rencana itu mendadak terbayang urung dengan adanya informasi OTT yang menyeret nama para wakil rakyat tersebut.
Dugaan yang berkembang di kalangan internal menyebutkan bahwa operasi KPK ini berkaitan dengan proses pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2026. Ada pula spekulasi lain yang menyebut penindakan tersebut diduga terkait rencana Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Beberapa pihak menduga adanya potensi penyalahgunaan wewenang atau transaksional politik yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Berbagai upaya untuk menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya berstatus terkirim tanpa balasan, dan panggilan telepon ke nomor yang bersangkutan tidak dijawab.
Situasi terbaru ini membuat publik Lampung Tengah menunggu kejelasan. Banyak yang berharap KPK segera memberikan rilis resmi agar spekulasi tidak berkembang liar. Dari sisi pemerintah daerah, sejumlah pejabat juga memilih berhati-hati dalam memberikan komentar sebelum adanya pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian nasional dalam beberapa hari ke depan. Jika benar terbukti adanya praktik korupsi atau suap terkait APBD atau pinjaman daerah, maka kasus ini berpotensi membuka tabir dugaan penyimpangan yang lebih luas di tubuh pemerintahan daerah.***
