PORTAL ASPIRASI- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka Program Lampung Mengajar 2026 yang ditujukan bagi lulusan sarjana terbaik untuk mengabdi di wilayah terpencil, tertinggal, dan daerah yang sulit dijangkau di Provinsi Lampung.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan sekaligus mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah wilayah pelosok. Pada tahun 2026, Disdikbud Lampung menargetkan perekrutan sebanyak 41 pengajar muda dari berbagai disiplin ilmu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.
“Melalui Lampung Mengajar, para sarjana muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi masyarakat serta membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut informasi resmi yang diumumkan Disdikbud Lampung, program ini memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah, membantu pemenuhan kebutuhan guru berkualitas, mendorong perubahan sosial melalui pendidikan, serta membangun gerakan pendidikan menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera.
Adapun bidang pendidikan yang dibutuhkan meliputi Pendidikan Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika, Ekonomi, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, hingga sejumlah bidang kejuruan seperti Teknik Informatika, Otomotif, dan Tata Boga.
Persyaratan umum peserta antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Provinsi Lampung atau surat keterangan domisili, berusia maksimal 28 tahun per 1 Juli 2026, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di lokasi penugasan, serta lulus seluruh tahapan seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi program Lampung Mengajar dan dibuka mulai 15 hingga 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat lamaran, curriculum vitae (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai, KTP, pas foto, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bersedia ditempatkan di lokasi penugasan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap program ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi anak-anak di daerah pelosok.
“Mengajar di pelosok, menginspirasi Lampung,” menjadi semangat yang diusung dalam Program Lampung Mengajar 2026 guna memperkuat pembangunan pendidikan yang merata di seluruh wilayah provinsi.***












