PORTAL ASPIRASI– Gerbang Tani, badan otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lahir dari rahim rakyat, khususnya dari kalangan pesantren, petani, nelayan, hingga pelaku ekonomi kecil, menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan ekonomi kerakyatan dan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.
Sebagai Banom PKB, Gerbang Tani percaya bahwa Presiden Prabowo memiliki tekad kuat untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menjadi landasan penting bagi Indonesia untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya dipergunakan demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir kelompok elite.
Dalam pernyataan resminya, Gerbang Tani menekankan dukungan terhadap program-program prioritas pemerintahan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat kecil. Pemberdayaan petani, nelayan, UMKM, serta koperasi menjadi agenda utama yang harus terus dikawal. Negara, menurut Gerbang Tani, wajib hadir secara aktif menciptakan iklim ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan bebas dari praktik yang menindas kaum kecil.
Gerbang Tani mendorong agar koperasi dikembalikan pada peran utamanya sebagai pilar ekonomi nasional, bukan sekadar formalitas. Dalam konteks ini, Gerbang Tani mengusulkan program nasional pemberdayaan ekonomi pesantren dan koperasi desa. Program tersebut diharapkan menjadi implementasi nyata dari konsep ekonomi kerakyatan berbasis nilai serta kearifan lokal, sehingga bisa memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari bawah.
Selain itu, redistribusi lahan yang adil dan produktif menjadi salah satu usulan strategis. Hal ini tidak hanya memberi akses yang lebih luas kepada petani dan masyarakat adat, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Gerbang Tani menilai bahwa redistribusi lahan harus dipastikan berdaya guna dan benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Terkait investasi, Gerbang Tani menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Investasi yang masuk ke Indonesia harus memberi nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta tetap menghormati kelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Investasi tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata, melainkan harus sejalan dengan semangat Pasal 33 yang menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama.
Dalam hal peran politik, Gerbang Tani menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintahan Presiden Prabowo melalui jalur legislasi. Penguatan regulasi pro-rakyat, pengawasan program ekonomi kerakyatan, serta pembenahan birokrasi agar lebih berpihak dan melayani rakyat akan menjadi fokus utama.
Gerbang Tani juga menekankan pentingnya membangun ruang dialog yang lebih terbuka dan intensif antara pemerintah dengan pesantren, petani, nelayan, serta UMKM. Dialog tersebut diyakini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi langsung dari konstituen yang menjadi basis utama PKB.
Dengan demikian, Gerbang Tani menegaskan posisinya bukan hanya sebagai pendukung politik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan di Indonesia.***













