Gigi Berlubang Sampai Saraf, Masih Bisakah Dipertahankan? Ini Penjelasannya

Oleh: drg. Aryudhi Armis, MDSc.

Pendahuluan

PORTAL ASPIRASI- Gigi berlubang atau karies gigi merupakan salah satu masalah kesehatan gigi dan mulut yang paling sering dijumpai pada semua kelompok usia. Penyakit ini terjadi akibat proses demineralisasi jaringan keras gigi yang disebabkan oleh asam hasil metabolisme bakteri plak terhadap sisa makanan, terutama gula. Bila tidak segera ditangani, kerusakan gigi akan terus berkembang dari lapisan email menuju dentin hingga mencapai pulpa (saraf gigi), sehingga menimbulkan rasa nyeri, infeksi, bahkan kehilangan gigi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa karies gigi merupakan salah satu penyakit tidak menular yang paling banyak dialami masyarakat di seluruh dunia.

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan pasien kepada tenaga kesehatan gigi adalah, “Apakah gigi berlubang masih bisa ditambal atau harus dicabut?” Jawabannya tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada tingkat keparahan kerusakan gigi, kondisi jaringan penyangga gigi, serta hasil pemeriksaan klinis dan radiografi oleh dokter gigi.

Prinsip pelayanan kedokteran gigi modern adalah mempertahankan gigi asli selama masih memungkinkan. Oleh karena itu, tindakan penambalan menjadi pilihan utama apabila struktur gigi masih cukup baik untuk dipertahankan. Pencabutan hanya dilakukan apabila gigi sudah tidak dapat direstorasi atau justru berpotensi menjadi sumber infeksi yang membahayakan kesehatan rongga mulut maupun kesehatan umum pasien.

Kapan Gigi Berlubang Masih Bisa Ditambal?

Penambalan gigi merupakan prosedur untuk mengembalikan bentuk, fungsi, dan kekuatan gigi setelah jaringan yang rusak dibersihkan. Sebelum dilakukan penambalan, dokter gigi akan mengangkat seluruh jaringan gigi yang mengalami karies, kemudian mengisi rongga tersebut menggunakan bahan restorasi seperti resin komposit atau semen ionomer kaca.

Secara umum, gigi masih dapat ditambal apabila memenuhi beberapa kondisi berikut:

  • Kerusakan belum menghancurkan sebagian besar mahkota gigi.
  • Akar gigi masih kuat dan sehat.
  • Tidak terdapat keretakan vertikal pada gigi.
  • Infeksi pulpa masih dapat ditangani melalui perawatan saluran akar bila diperlukan.
  • Jaringan tulang penyangga gigi masih baik.

Apabila lubang sudah mencapai saraf gigi, pasien biasanya mengeluhkan nyeri spontan, sensitif terhadap panas atau dingin, atau nyeri saat menggigit. Dalam kondisi ini, dokter gigi dapat melakukan perawatan saluran akar (root canal treatment) terlebih dahulu sebelum gigi ditambal permanen atau dipasang mahkota (crown). Dengan demikian, gigi tetap dapat dipertahankan dan berfungsi normal.

Pendekatan kedokteran gigi terkini juga mengedepankan konsep minimal intervention dentistry, yaitu mempertahankan sebanyak mungkin jaringan gigi yang masih sehat melalui tindakan pencegahan, remineralisasi pada lesi awal, dan restorasi seminimal mungkin. Pendekatan ini terbukti efektif dalam menjaga kesehatan gigi jangka panjang.

Kapan Gigi Harus Dicabut?

Meskipun mempertahankan gigi merupakan prioritas utama, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan pencabutan menjadi pilihan terbaik.

Gigi biasanya perlu dicabut apabila:

  1. Mahkota gigi telah hancur sehingga tidak memungkinkan dilakukan penambalan maupun pemasangan mahkota.
  2. Kerusakan telah mencapai akar dan struktur akar tidak lagi mampu menopang restorasi.
  3. Terjadi infeksi kronis yang luas disertai abses berulang dan prognosis gigi sangat buruk.
  4. Gigi mengalami patah vertikal hingga ke akar.
  5. Penyakit periodontal menyebabkan gigi sangat goyang akibat kehilangan tulang penyangga.
  6. Gigi menjadi sumber infeksi yang dapat mengganggu kesehatan umum pasien.

Keputusan pencabutan tidak hanya didasarkan pada ukuran lubang gigi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi jaringan sekitar, usia pasien, fungsi pengunyahan, serta kemungkinan keberhasilan perawatan konservatif. Pemeriksaan radiografi (foto rontgen) sering kali diperlukan untuk menilai kondisi akar, tulang alveolar, dan luas kerusakan.

Setelah pencabutan, pasien sebaiknya mempertimbangkan penggantian gigi yang hilang menggunakan gigi tiruan lepasan, jembatan gigi (bridge), atau implan gigi agar fungsi mengunyah, berbicara, dan estetika tetap terjaga. Kehilangan gigi yang dibiarkan dalam waktu lama dapat menyebabkan pergeseran posisi gigi lain dan gangguan gigitan.

Pencegahan Lebih Baik daripada Perawatan

Sebagian besar kasus pencabutan gigi akibat karies sebenarnya dapat dicegah apabila pasien melakukan pemeriksaan secara rutin dan memperoleh penanganan sejak dini. Semakin kecil lubang gigi ditemukan, semakin sederhana perawatannya dan semakin besar peluang mempertahankan gigi.

Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain:

  • Menyikat gigi dua kali sehari menggunakan pasta gigi berfluorida.
  • Membersihkan sela gigi menggunakan benang gigi (dental floss).
  • Membatasi konsumsi makanan dan minuman tinggi gula.
  • Memperbanyak konsumsi air putih setelah makan.
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan gigi secara berkala setiap enam bulan.
  • Segera memeriksakan diri apabila muncul lubang kecil, rasa ngilu, atau nyeri pada gigi.

Kesimpulan

Tidak semua gigi berlubang harus dicabut. Sebagian besar gigi masih dapat dipertahankan melalui penambalan atau perawatan saluran akar apabila kerusakan belum terlalu parah. Sebaliknya, pencabutan dilakukan apabila struktur gigi sudah tidak dapat dipulihkan atau menjadi sumber infeksi yang membahayakan. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin ke dokter gigi menjadi langkah penting agar kerusakan dapat dideteksi lebih awal dan gigi asli tetap dapat dipertahankan selama mungkin. Prinsip pelayanan kesehatan gigi modern menekankan bahwa gigi asli adalah pilihan terbaik, sehingga pencabutan merupakan alternatif terakhir setelah seluruh upaya mempertahankan gigi tidak lagi memungkinkan.

Referensi

  1. World Health Organization. (2026). WHO Guideline on Environmentally Friendly and Less Invasive Oral Health Care for Preventing and Managing Dental Caries. Geneva: WHO.
  2. World Health Organization. (2022). Prevention and Treatment of Dental Caries with Mercury-Free Products and Minimal Intervention. Geneva: WHO.
  3. World Health Organization. (2026). WHO Calls for a Global Shift to Environmentally Friendly, Less Invasive and Affordable Oral Health Care.
  4. Fejerskov O, Nyvad B, Kidd E. Dental Caries: The Disease and Its Clinical Management. 3rd ed. Wiley Blackwell.
  5. Mount GJ, Hume WR. Preservation and Restoration of Tooth Structure. Wiley-Blackwell. Top of Form