GMNI Kota Metro Minta Klarifikasi dan Pertanggungjawaban Forum Konfercablub

PORTAL ASPIRASI- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Metro menanggapi klaim pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang belakangan beredar di internal organisasi. DPC GMNI Kota Metro menegaskan bahwa forum tersebut merupakan kegiatan yang dinilai ilegal, inkonstitusional, dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi berdasarkan AD/ART GMNI.

Menurut DPC GMNI Kota Metro, setiap pelaksanaan Konfercablub wajib memenuhi ketentuan formal organisasi, termasuk usulan dan kehadiran minimal dua pertiga komisariat yang sah serta persetujuan mayoritas pengurus cabang. Selain itu, pembentukan panitia pelaksana juga harus melalui keputusan resmi struktur DPC GMNI yang berlaku.

Namun demikian, DPC GMNI Kota Metro menilai forum yang diklaim tersebut tidak memenuhi syarat kuorum dan prosedur organisasi yang ditetapkan.

“Forum tersebut dipaksakan tanpa kuorum yang sah, tanpa restu pengurus cabang, dan melangkahi prosedur AD/ART. Ini bukan dinamika organisasi, melainkan tindakan yang merusak marwah GMNI di Kota Metro,” ujar Ketua DPC GMNI Kota Metro, Duwi Ari Yanto.

Penolakan dari Struktur dan Komisariat

DPC GMNI Kota Metro juga menyebut bahwa jajaran fungsionaris cabang bersama sejumlah komisariat definitif telah menyatakan sikap menolak forum tersebut. Penolakan itu, menurut mereka, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim pelaksanaan forum dengan realitas di tingkat kader.

Beberapa komisariat yang disebutkan turut menolak forum tersebut di antaranya DPK GMNI UM Metro, DPK GMNI Kampus B Unila, dan DPK GMNI STKIP Rosalia. Sementara itu, ketidakhadiran DPK GMNI UIN juga disebut sebagai bentuk sikap kritis terhadap forum yang dipersoalkan.

 GMNI Metro Siapkan Langkah Organisasi

Sekretaris DPC GMNI Kota Metro, Lofty Romansa, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran konstitusi organisasi tersebut.

“Kami memiliki bukti-bukti yang lengkap dari fungsionaris dan komisariat sah yang menolak forum ini. Segala bentuk pelanggaran terhadap stabilitas organisasi akan kami tindaklanjuti secara resmi,” ujarnya.

DPC GMNI Kota Metro menegaskan akan membawa persoalan ini ke forum organisasi yang lebih tinggi, termasuk Kongres GMNI, untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 Sikap Organisasi

Dalam pernyataannya, DPC GMNI Kota Metro menyampaikan beberapa sikap resmi, di antaranya:

1. Menolak pelaksanaan Konfercablub yang dinilai tidak sesuai AD/ART GMNI
2. Akan membawa dugaan pelanggaran ke arena Kongres untuk diproses secara organisasi
3. Menolak segala bentuk intervensi pihak luar yang dinilai mengganggu stabilitas internal organisasi

DPC GMNI Kota Metro juga mengimbau seluruh kader untuk tetap menjaga kondusivitas organisasi dan tidak terpengaruh oleh klaim yang tidak memiliki dasar konstitusional.***