PORTAL ASPIRASI– Dunia pendidikan di Lampung kembali memanas. Rencana pembukaan jurusan seni tari di SMK Negeri 5 Bandar Lampung dan wacana pembangunan SMK baru khusus seni di Taman Budaya Lampung menuai sorotan tajam. Dukungan penuh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung terhadap gagasan ini justru dianggap sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan sekolah swasta yang kian terpuruk akibat minimnya dukungan dana operasional.
Ide ini pertama kali bergulir dari dialog antara Dewan Kesenian Lampung dengan Dirjen Kebudayaan RI. Gagasan tersebut kemudian ditangkap oleh anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, politisi Demokrat yang segera menyampaikannya kepada Gubernur Lampung. Tanpa banyak pertimbangan, gagasan itu langsung mendapat lampu hijau. “Gubernur sangat mengapresiasi ide ini, beliau menilai Lampung memiliki DNA seni dan budaya. Banyak anak-anak kita yang justru tertarik dengan seni tari, musik, atau rupa, bukan hanya SMA atau SMK umum,” ujar Deni Ribowo, dikutip pada Senin, 22 September 2025.
Namun, di balik apresiasi pemerintah, para kepala SMK swasta justru mengaku semakin kehilangan kepercayaan terhadap ekosistem pendidikan di Lampung. Mereka menilai, alih-alih memperkuat sekolah yang sudah ada, pemerintah malah sibuk membuka sekolah baru tanpa memperhatikan sekolah swasta yang sedang terseok-seok.
Kekecewaan pertama datang dari ketiadaan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di tahun 2025, disusul nihilnya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada tahun 2026. Kondisi keuangan daerah dijadikan alasan, padahal bagi sekolah swasta, ketiadaan dana ini sama saja dengan memutus napas operasional mereka.
Kedua, para kepala sekolah swasta juga menyoroti bobroknya sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026. Mereka menuduh Disdikbud Lampung gagal melakukan pengawasan, hingga sekolah negeri menerima murid melebihi kapasitas ruang kelas. Contoh paling nyata adalah SMK Negeri 5 Bandar Lampung, yang pada 2025 memiliki 1.428 siswa dengan 44 rombel, tetapi hanya 26 ruang kelas. “Dengan hitungan sederhana saja, jelas ada 18 rombel yang tidak punya ruang belajar. Bagaimana mungkin mereka mau menambah jurusan baru kalau ruang saja sudah tak cukup?” ungkap salah seorang kepala SMK swasta.
Kekecewaan semakin memuncak saat mereka menyinggung keberadaan sekolah ilegal Siger, buatan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Alih-alih ditindak, Disdikbud justru beralasan tak bisa menutup sekolah itu karena belum berizin resmi. “Kalau tidak berizin, justru harus ditindak. Masa dibiarkan begitu saja? Ini sama saja membiarkan aturan dilanggar,” keluh mereka.
Hearing antara para kepala SMK swasta dengan DPRD Lampung pun tak menghasilkan solusi konkret. Janji Komisi V untuk memanggil Disdikbud dan mempertemukan pihak sekolah swasta hanya tinggal wacana. Ketua Komisi V, Yanuar dari Fraksi PDIP, memilih diam seribu bahasa di tengah polemik sekolah ilegal dan carut-marut pendidikan.
Sementara itu, dukungan cepat Gubernur terhadap ide pembukaan SMK baru dan jurusan seni kian memperdalam luka para kepala sekolah swasta. Mereka menilai pemerintah dan DPRD telah abai pada masalah nyata di lapangan, justru lebih sibuk dengan proyek baru yang mengancam eksistensi sekolah swasta.
Kini, dunia pendidikan Lampung berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada upaya membuka peluang baru melalui pengembangan pendidikan berbasis seni dan budaya. Namun di sisi lain, sekolah swasta yang selama ini menopang sistem pendidikan justru terabaikan, tanpa Bosda, tanpa BOP, tanpa kepastian kebijakan yang adil. Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah pembangunan SMK baru ini benar-benar demi kemajuan pendidikan, atau sekadar permainan politik di balik layar?***



















