PORTAL ASPIRASI- Polda Lampung memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan, sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Selain dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, papan imbauan juga ditempatkan di Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat, wisatawan, dan nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda mengetahui adanya pembatasan aktivitas di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pemasangan papan imbauan merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi demi menjaga keselamatan.
“Kami telah memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurut Yuni, personel di lapangan juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk meneruskan informasi kepada para nelayan yang melaut di perairan sekitar Krakatau.
“Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku,” katanya.
Selain melakukan pemasangan papan imbauan, Polda Lampung juga akan terus melaksanakan sosialisasi serta pemantauan di kawasan pesisir guna memastikan masyarakat mematuhi imbauan keselamatan.
“Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait hingga kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali dinyatakan aman,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.***


















