Hearing DPRD Bandar Lampung Bakal Bongkar Polemik SMA Siger dan Dugaan Pelanggaran Regulasi

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Polemik pembangunan gedung SMA Siger Bandar Lampung semakin memunculkan tanda tanya publik. Status kepemilikan lahan dan sumber pendanaan pembangunan sekolah swasta yang dikaitkan dengan penggunaan dana hibah pemerintah daerah kini menjadi sorotan.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, justru terkesan melempar penjelasan terkait polemik tersebut kepada Eka Afriana yang disebut sebagai pembina yayasan sekaligus pihak yang dianggap paling mengetahui perkembangan pembangunan SMA Siger.

banner 336x280

Pernyataan itu muncul di tengah munculnya dugaan persoalan administrasi, konflik kepentingan, hingga isu penggunaan aset pemerintah dalam pembangunan sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gedung SMA Siger disebut-sebut tengah dilakukan demi memenuhi syarat izin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Katanya sedang ngebangun gedung di Kecamatan Way Halim dan Juni atau Juli sudah bisa dapat izin operasional,” ujar salah satu sumber dalam pertemuan internal yayasan pada April 2026 lalu.

Namun, lokasi pasti pembangunan gedung tersebut masih simpang siur. Salah satu siswa SMA Siger mengaku mendapat informasi dari guru sekaligus wakil kepala sekolah bahwa peletakan batu pertama telah dilakukan di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

“Katanya sudah ada peletakan batu pertama di Panjang, tapi saya kurang tahu lokasi pastinya,” ungkap siswa tersebut.

Sorotan semakin tajam ketika redaksi mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah. Namun ia memilih mengarahkan konfirmasi kepada Eka Afriana.

“Tolong konfirmasi langsung dengan Pembina Yayasan Bu Eka, terima kasih,” ujarnya singkat, Rabu (13/5/2026).

Sikap tersebut dinilai semakin mempersulit keterbukaan informasi publik, terlebih pihak yayasan juga disebut sulit ditemui. Bahkan, penelusuran ke alamat sekretariat yayasan yang tercantum dalam akta notaris disebut tidak diketahui warga sekitar maupun aparat kelurahan setempat.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung Zakky Irawan juga belum memberikan respons saat dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan atau perpindahan aset pemerintah dalam pembangunan SMA Siger.

Kondisi itu memunculkan spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya aset pemerintah yang digunakan untuk mendukung operasional yayasan pendidikan tersebut.

Persoalan SMA Siger sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah muncul polemik terkait izin operasional, penggunaan dana hibah, hingga dugaan pelanggaran sejumlah regulasi pendidikan dan pemerintahan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait pembangunan gedung SMA Siger. Namun pihaknya berencana mendalami persoalan tersebut melalui rapat hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Senin besok rencana hearing dengan disdik, sekalian nanti saya tanyakan perkembangannya,” ujar Asroni.

Polemik SMA Siger kini dipandang bukan sekadar persoalan pembangunan sekolah, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran, tata kelola aset pemerintah, serta dugaan konflik kepentingan yang melibatkan pejabat daerah.***

banner 336x280