PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2026 mencapai Rp2,1 triliun, meskipun harus menghadapi penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu, 12 November 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan. Wabup Syaiful menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut Wabup Syaiful, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan penerimaan dan pengeluaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun, dengan prioritas pada belanja wajib, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Wabup Syaiful menjelaskan bahwa defisit anggaran akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran dan proyeksi pinjaman daerah. Ia menekankan bahwa penurunan TKD justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menggali potensi lokal, meningkatkan pendapatan, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Penurunan ini menjadi peluang untuk kita berinovasi, memastikan pendapatan daerah tetap tumbuh, dan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Wabup Syaiful.
Usai penyampaian nota keuangan, Wabup Syaiful juga menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan terhadap RAPBD 2026. Ia mengapresiasi masukan, kritik, dan saran konstruktif dari seluruh fraksi sebagai bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif, yang saling memperkuat prinsip check and balance demi kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RAPBD 2026 dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada digitalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah. Wabup Syaiful menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk memastikan implementasi pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi warga Lampung Selatan.
Mengakhiri tanggapannya, Wabup Syaiful mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kolaborasi dan kerja sama dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa dengan semangat Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa, daerah ini dapat mewujudkan Lampung Selatan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.***

















