PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya melalui koperasi berbasis desa. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa 4 November 2025.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan terkait kondisi inflasi nasional. Berdasarkan data Oktober 2025, inflasi nasional tercatat sebesar 2,86 persen secara tahunan (year-on-year). Komoditas yang memberi andil terbesar terhadap inflasi adalah emas perhiasan dengan kenaikan signifikan mencapai 11,87 persen, diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar. Sementara secara bulanan (month-to-month), inflasi dari September ke Oktober 2025 meningkat 0,286 persen. Penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,05 persen, serta dari komoditas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan di Lampung tercatat sebesar 0,23 persen pada Oktober 2025 — sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya yang hanya 0,20 persen. Namun secara tahunan, inflasi Lampung menunjukkan tren menurun, dari 1,94 persen pada Oktober 2024 menjadi 1,20 persen pada Oktober 2025. Hal ini menunjukkan langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok cukup efektif.
Selain pengendalian inflasi, rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Salah satu fokus utama pemerintah Lampung adalah pemanfaatan aset daerah untuk mendukung koperasi Merah Putih yang sedang dikembangkan di sejumlah desa. Program ini bertujuan tidak hanya meningkatkan kemandirian ekonomi warga desa, tetapi juga menjadi sarana penopang inflasi yang stabil melalui distribusi barang kebutuhan pokok yang lebih efisien.
Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menjelaskan, “Kita ingin aset daerah tidak hanya berhenti sebagai properti kosong atau non-produktif. Melalui koperasi Merah Putih, aset ini bisa dimanfaatkan untuk membangun pusat ekonomi lokal yang mendukung usaha pertanian, perdagangan, dan sektor jasa masyarakat. Hal ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menahan laju inflasi yang tidak terkendali.”
Selain itu, pemerintah daerah juga mengintensifkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, hingga BUMD, untuk memastikan aliran distribusi barang kebutuhan pokok tetap lancar. Penekanan diberikan pada kesiapan logistik, harga yang wajar, serta pengawasan ketat terhadap potensi lonjakan harga menjelang musim liburan akhir tahun.
Ke depan, Lampung menargetkan pengembangan koperasi Merah Putih tidak hanya sebagai pusat transaksi, tetapi juga sebagai wadah pelatihan kewirausahaan, penyedia modal mikro, dan sarana inovasi ekonomi berbasis desa. Dengan demikian, dampak positif terhadap inflasi dapat dirasakan secara berkelanjutan, sekaligus membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
