PORTAL ASPIRASI— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).
Dalam pemaparannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 disusun secara realistis, terukur, dan akuntabel dengan memperhatikan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.
Menurutnya, strategi peningkatan pendapatan daerah difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan produktif. “Dengan begitu, kontribusi BUMD terhadap PAD dapat lebih signifikan,” kata Mirza.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah pusat mengenai Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, serta rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Pemanfaatan aset daerah juga menjadi salah satu fokus kerja sama untuk meningkatkan pendapatan.
Mirza optimistis peningkatan pendapatan daerah akan berdampak positif terhadap kelancaran pembangunan yang merata dan tepat sasaran. “Kami yakin pembangunan bisa berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan program pemerintah membutuhkan sinergi eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat. “Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam hal belanja daerah, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk menyusun anggaran yang sesuai prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2026. Fokus pembangunan diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Penguatan belanja wajib dan mengikat pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar juga menjadi perhatian utama, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, optimalisasi belanja modal untuk infrastruktur konektivitas, pertanian, dan layanan publik diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat.
“Belanja daerah harus efisien, berkualitas, dan berpihak kepada rakyat. Dengan dukungan DPRD, kami yakin struktur belanja 2026 akan mampu mempercepat pembangunan Lampung,” pungkas Gubernur Mirza.***
