PORTAL ASPIRASI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus membawa gebrakan edukasi anti korupsi di kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa (9 Desember 2025). Kuliah umum yang digelar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, sekaligus upaya nyata untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini kepada generasi muda.
Acara dihadiri Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, didampingi Plt Kasi Pidsus Andrian Al Mas’udi. Turut hadir Ketua STEBI Tanggamus Riki Renaldo, Wakil Ketua Agus Salim, jajaran dosen, dan puluhan mahasiswa yang antusias mengikuti sesi edukasi interaktif tersebut.
Dalam sambutannya, Subari menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memberantas korupsi melalui tiga pilar: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga merusak moral dan masa depan bangsa. Kesadaran sejak dini sangat penting agar mereka menjadi agen perubahan di kemudian hari,” ujarnya.
Selain membahas prinsip-prinsip dasar antikorupsi, Kajari Tanggamus juga menyoroti sektor-sektor yang rawan praktik korupsi di daerah, terutama pertambangan ilegal dan illegal logging. Subari menjelaskan dampak langsung praktik-praktik tersebut, mulai dari kerugian negara hingga risiko bencana alam seperti banjir yang menimpa masyarakat. “Kerugian negara akibat praktik-praktik ini sangat besar, begitu pula dampaknya bagi masyarakat. Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap tindakan korupsi berdampak luas,” tegasnya.
Kuliah umum ini tidak hanya berlangsung formal, tetapi juga interaktif. Mahasiswa diajak berdiskusi langsung dengan Kajari Tanggamus dan timnya. Sesi tanya jawab berlangsung hangat, dengan doorprize menarik bagi mahasiswa yang aktif bertanya, menciptakan suasana yang cair dan menyenangkan sekaligus edukatif.
Dalam penekanan lebih lanjut, Subari berharap program pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan efektif dan didukung seluruh pihak, termasuk Pemda dan masyarakat. “Semakin banyak penindakan dan edukasi yang kami lakukan, maka tingkat pencegahan di Tanggamus akan semakin tinggi. Kita berupaya menciptakan kebijakan zero korupsi yang nyata dan terukur,” pungkasnya.
Usai kegiatan, Kajari Tanggamus beserta jajaran dan pihak STEBI melaksanakan Shalat Zuhur berjamaah dan Shalat Gaib untuk mendoakan korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menandai kepedulian sosial yang melekat dalam setiap langkah institusi hukum ini.
Dengan inisiatif ini, STEBI Tanggamus menjadi saksi bagaimana edukasi hukum dan anti korupsi dapat membentuk karakter mahasiswa yang kritis, sadar hukum, dan siap menjadi pelopor integritas di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.***



















