PORTAL ASPIRASI– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan prestisius ini diserahkan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas yang berlangsung di Hotel Grand Mercure. Pencapaian ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Pringsewu dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Predikat WBK diberikan setelah melalui proses evaluasi ketat yang melibatkan penilaian menyeluruh terhadap upaya satuan kerja dalam pencegahan korupsi, penerapan standar pelayanan publik, serta inovasi yang mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berhasil menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari proses administrasi, pengurusan sertifikat, hingga transparansi data pertanahan yang dapat diakses publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyampaikan bahwa predikat WBK bukan hanya penghargaan semata, tetapi amanah besar yang harus dijaga dan diterapkan dalam setiap aspek kerja. “Raihan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, dan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pencapaian WBK juga menuntut konsistensi dalam pengawasan internal, kepatuhan terhadap prosedur, dan pengendalian risiko penyimpangan dalam pelayanan pertanahan.
Penghargaan WBK yang diterima Pringsewu juga menjadi bukti keberhasilan pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Keberhasilan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah.
Dengan predikat WBK ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar profesionalisme yang tinggi, mencegah praktik korupsi, dan menghadirkan layanan prima bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi satuan kerja lain di seluruh Provinsi Lampung, sekaligus mendorong penguatan budaya kerja berintegritas di seluruh instansi pemerintahan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Pringsewu berencana menerapkan sejumlah inovasi digital untuk mempercepat proses administrasi dan memperluas akses informasi bagi masyarakat, termasuk sistem antrian online, pelaporan elektronik, dan publikasi transparan terkait prosedur dan biaya layanan. Upaya ini diharapkan semakin meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.***



















