Kasus Dugaan Pungli PPPK dan BOS di Sragi Masih Menunggu Tanggapan Resmi

PORTAL ASPIRASI – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sragi berinisial STR, S.Pd., menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada guru PPPK paruh waktu sebagai syarat memperoleh tanda tangan dokumen pencairan gaji.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku para guru diminta membayar Rp5.000 per orang.

“Kami diminta membayar Rp5.000. Kalau belum dibayar, tanda tangan belum diberikan,” ujar sumber tersebut.

Selain itu, sumber yang sama juga menyebut adanya dugaan pemotongan dana BOS di sejumlah sekolah. Dugaan potongan tersebut disebut dihitung sebesar Rp6.000 dikalikan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi maupun pembuktian melalui proses hukum.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan maupun Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Belum adanya penjelasan dari instansi terkait memunculkan perhatian masyarakat yang berharap adanya klarifikasi sekaligus langkah pemeriksaan terhadap informasi yang beredar.

Advokat Minta Dugaan Diusut

Pemerhati pendidikan sekaligus advokat, Kris Manik Aji Chandra, S.H., C.M., meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menurutnya, apabila benar terjadi praktik pungutan di luar ketentuan yang berlaku, maka perbuatan tersebut dapat berimplikasi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif serta transparan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.

Upaya Konfirmasi

Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada STR selaku Ketua K3S Kecamatan Sragi. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon dan pesan WhatsApp yang bersangkutan belum memberikan respons.

Tim media juga mendatangi sekolah tempat STR bertugas, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga belum diperoleh keterangan langsung.

Apabila STR maupun pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, atau instansi terkait memberikan tanggapan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.