PORTAL ASPIRASI- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal sempat menjadi sorotan publik. Aksi ini dianggap sebagai bukti tegasnya pemerintah provinsi dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam. Namun, sorak sorai itu mendadak meredup saat kasus Sma Swasta Siger di Bandar Lampung kembali mencuat.
Sekolah yang dimiliki Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, serta Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama, diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa kelengkapan administrasi yang sah. Dugaan kuat muncul bahwa sekolah ini memanfaatkan aset serta dana milik pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Ironisnya, meski tidak memiliki legalitas, sekolah tersebut tetap berjalan dan kini menampung hampir seratus siswa.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo dikabarkan sudah mengetahui praktik pendidikan ilegal ini. Namun hingga saat ini, tindakan tegas belum terlihat, dan sekolah tetap beroperasi seakan bebas dari pengawasan.
Masalah yang paling serius adalah Sma Siger tidak terdaftar di dapodik, sistem resmi pemerintah untuk data pendidikan. Ini berarti para siswa berpotensi tidak memiliki ijazah meski telah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar mengenai hak-hak pendidikan anak-anak yang menjadi korban mal administrasi.
Thomas Americo sendiri pada Kamis, 13 November, menegaskan bahwa semua sekolah harus mematuhi aturan perizinan dan administrasi. Namun kenyataannya, Disdikbud Lampung tidak melakukan intervensi langsung terhadap Sma Siger. Bahkan muncul temuan adanya jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana dan aset negara.
Penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, sudah mendatangi bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk mendorong penutupan sekolah ini. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apa sebenarnya peran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Disdikbud Lampung? Bagaimana mungkin pemerintah provinsi yang terlihat tegas dalam kasus tambang ilegal, seakan tidak berdaya menghadapi penyelenggaraan sekolah ilegal di Bandar Lampung? Nama Eva Dwiana dan Eka Afriana pun terseret dalam kontroversi ini, menambah panas sorotan publik.
Kehebohan penutupan tambang ilegal seketika pudar ketika kasus Sma Siger kembali menjadi perbincangan. Publik pun menanti langkah nyata pemerintah untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, menjaga integritas pendidikan, dan memastikan hak anak-anak tidak terabaikan.***













