PORTAL ASPIRASI- Kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271 miliar terus menggelinding dan menyita perhatian publik. Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah menetapkan tiga orang tersangka, muncul desakan agar penyidikan tidak berhenti hanya di level direksi, melainkan juga menelusuri keterlibatan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun eks pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sejauh ini, Kejati Lampung baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Komisaris PT LEB. Ketiganya ditetapkan pada Senin, 22 September 2025 dan kini ditahan di Rutan Way Hui selama 21 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Mereka disebut menerima mandat langsung dari Gubernur Lampung saat itu, Arinal Djunaidi, untuk mengelola dana PI 10% sektor migas.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini. “Kami berkomitmen agar pengelolaan dana PI 10% di sektor migas bisa terkelola dengan baik. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya apakah Kejati juga akan memeriksa eks pejabat atau pejabat OPD maupun SKPD terkait, jawabannya masih normatif. Armen hanya menegaskan pihaknya akan memburu semua pihak yang terlibat. “Kita akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, karena itu komitmen kami,” tegasnya.
Jawaban normatif Kejati ini menimbulkan spekulasi di masyarakat, mengingat pemegang saham dalam Perseroda PT LEB adalah kepala daerah, yakni Gubernur. Posisi gubernur bisa melimpahkan kewenangan kepada pejabat lain, termasuk bupati, sehingga wajar bila publik menduga adanya keterlibatan pejabat OPD.
Dari total Rp271 miliar dana PI 10%, sebanyak Rp140 miliar telah tercatat masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, transparansi pengelolaan dan kejelasan aliran dana masih menjadi tanda tanya besar. Publik pun berharap Kejati Lampung tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka, melainkan juga menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya jaringan besar yang ikut bermain di balik skandal ini.***













