PORTAL ASPIRASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menandai tercapainya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan pembangunan serta prioritas penganggaran daerah pada tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengatakan agenda paripurna merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Erma, sebelum disepakati bersama, dokumen KUA-PPAS telah melalui proses pembahasan secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, masing-masing komisi DPRD juga melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang tugasnya.
“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah,” ujar Erma.
Ia menjelaskan, proses pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap program yang direncanakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama tersebut, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum kembali diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.*** (Hms DPRD)












