PORTAL ASPORASI- Di tengah geliat investasi pariwisata yang terus berkembang di Kabupaten Pesawaran, suara para nelayan pesisir masih terdengar lantang. Mereka bukan menolak pembangunan, bukan pula anti-investasi. Yang mereka minta sederhana: jangan sampai ruang hidup nelayan semakin sempit karena kepentingan bisnis.
Sorotan kini tertuju pada pernyataan Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali yang sempat menyampaikan komitmennya untuk berada di garis depan membela hak-hak nelayan.
Dalam sebuah video yang beredar pada 29 Mei 2026, Antonius menegaskan dirinya siap memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir selama perjuangan tersebut memang bertujuan untuk kebaikan bersama.
“Harapan saya ke depan, saya paling depan membela bapak-bapak selagi niat ini buat kebaikan, bukan untuk bertemu investor ujung-ujungnya bargaining,” ujar Antonius dalam rekaman tersebut.
Ucapan itu mendapat respons positif dari masyarakat nelayan. Namun di saat yang sama, muncul pertanyaan yang kini mulai ramai diperbincangkan: kapan komitmen itu diwujudkan dalam tindakan nyata?
Pasalnya, nelayan di sekitar kawasan Marriott Resort & Spa masih mengeluhkan keberadaan pembatas laut berupa jaring dan pelampung yang dipasang di perairan sekitar kawasan hotel.
Bagi sebagian orang, keberadaan pembatas tersebut mungkin hanya terlihat sebagai bagian dari pengamanan kawasan wisata. Namun bagi nelayan, kondisi itu memiliki dampak langsung terhadap aktivitas mencari nafkah.
Salah seorang nelayan cumi yang menyampaikan keluhannya dalam sebuah forum bersama pihak hotel dan pemerintah setempat mengatakan bahwa masyarakat pesisir sebenarnya mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Menurutnya, keberadaan hotel dan kawasan wisata justru bisa membawa manfaat ekonomi bagi daerah. Akan tetapi, dukungan itu bukan berarti nelayan harus kehilangan akses terhadap ruang tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kalau mengenai hotel dan pantai, kami mendukung. Tapi yang kami tidak setuju itu pagar laut. Karena kami ini nelayan, bukan petani. Hidup mati kami ada di laut,” ujarnya.
Keluhan utama mereka bukan soal keberadaan hotel, melainkan akses yang dinilai semakin terbatas akibat pemasangan pelampung dan jaring pembatas.
Nelayan berharap setidaknya tersedia jalur yang cukup bagi perahu-perahu kecil untuk melintas tanpa hambatan.
“Mohon pintunya jangan dikunci dan pelampung itu ada jaraknya supaya perahu bisa lewat ke sana dan ke sini,” katanya.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena aktivitas menangkap cumi sangat dipengaruhi kondisi alam, terutama arah angin.
Menurut nelayan, ketika arah angin membawa perahu ke area yang terhalang pembatas laut, peluang mendapatkan hasil tangkapan menjadi jauh berkurang.
Akibatnya, mereka kerap harus pulang tanpa membawa hasil yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Di sinilah letak dilema yang sedang dihadapi Pesawaran. Di satu sisi, daerah membutuhkan investasi dan pengembangan pariwisata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, hak-hak masyarakat pesisir yang telah lama bergantung pada laut juga harus mendapat perlindungan.
Karena itu, banyak pihak berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton dalam konflik yang berkembang, tetapi hadir sebagai mediator yang mampu mempertemukan kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat.
Pernyataan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali telah memberi harapan bagi para nelayan. Namun bagi masyarakat pesisir, harapan tersebut kini menunggu pembuktian.
Sebab bagi nelayan, yang dibutuhkan bukan hanya janji dan dukungan moral, melainkan solusi nyata yang memastikan mereka tetap bisa mencari nafkah tanpa harus berhadapan dengan pembatas yang dianggap menghalangi akses ke laut.
Kini, publik menunggu. Apakah komitmen membela nelayan akan benar-benar diwujudkan, atau hanya berhenti sebagai pernyataan dalam sebuah video?***



















